PNS Setwan Kepri Dipolisikan Gara-gara Tampar Tenaga Honorer

PNS Setwan Kepri Dipolisikan Gara-gara Tampar Tenaga Honorer

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali (Foto:Adi/Batamnews)

Tanjungpinang - Diduga akibat salah paham dalam pekerjaan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepri, menampar salah seorang tenaga honorer, Rabu (20/11/2019).

Karena tidak terima atas perlakuan itu, korban berinisial SO melaporkan perempuan berinisial SJ selaku ASN tersebut ke Polres Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap tenaga honorer itu,  Rabu (20/11/2019) pukul 13.00 WIB.

"Berdasarkan pengakuan korban bahwa dirinya ditampar pipi sebelah kanan. Karena salah pangertian masalah pekerjaan saja," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Kamis (21/11/2019).

Ia menjelaskan, atas laporan itu pihaknya akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

"Hasil visum nunggu dokter ya, kita belum dapat hasilnya. Ini masuk dalam penganiyaan ringan," sebutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews