Anggaran Pokir DPRD Capai Rp 500 M? Ini Kata Plt Gubernur Kepri Isdianto

Anggaran Pokir DPRD Capai Rp 500 M? Ini Kata Plt Gubernur Kepri Isdianto

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Plt Gubernur Kepri Isdianto dan Sekda Kepri TS Arif Fadillah tak membantah, bila anggaran pokok pikiran (pokir) dari masing-masing dewan Kepri tengah dirumuskan.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kepri yang juga merupakan tokoh utama pembentukan Provinsi Kepri Huzrin Hood menyebut jika anggaran untuk pokok pikiran (pokir) seluruh anggota DPRD Kepri harus dimanfaatkan dengan baik.

"Saya dapat data dan kabar, bahwa dana pokir dewan Kepri mencapai Rp 500 miliar," kata Huzrin usai acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/11/2019).
 
Seperti diketahui, pokir digunakan untuk menyebut kewajiban anggota legislatif menjaring aspirasi dari masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan ditindaklajuti para wakil rakyat ke eksekutif saat perancangan APBD.

Sesuai yang tercantum pada Pasal 55 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan DPRD tentang tata tertib, disebutkan, Badan Anggaran mempunyai tugas memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD kepada kepala daerah dalam mempersiapkan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah paling lambat 5 (lima) bulan sebelum ditetapkannya APBD.  Saat masa reses usulan-usulan itu masuk melalui dewan.

Isdianto membantah, bahwa anggaran pokir dewan tersebut sebesar yang sudah beredar dan menjadi perhatian masyarakat.

"Ya memang ada anggaran pokir dewan yang dimasukan dalam draf APBD 2020, tapi itu merupakan aspirasi dan usulan dari masyarakat bukan atas nama pribadi dewan," kata Isdianto di kantor DPRD Kepri di Dompak, Selasa (19/11/2019).

Pokir dewan ini lanjutnya, tidak bertentangan dengan aturan sebab memang penganggaran dari APBD tiap daerah tentunya bertujuan untuk kemajuan dan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Sah-sah saja kan dewan yang dipilih dan juga merupakan pilihan masyarakat mengusulkan pokir dari masyarakatnya," ujarnya.

Isdianto tidak mempermasalahakan bila ada masyarakat yang menyoroti atau melakukan pengawasan akan anggaran APBD tersebut.  "Kan intinya demi kebaikan bersama, tak apa-apa bila masyarakat meminta dokumen draf APBD dan mengawasinya," tegasnya.

Sementara itu Sekda Kepri TS Arif Fadillah mengatakan pokir dewan memang ada dan itu tidak menyalahi aturan dan ketentuan. Sebab, itu merupakan aspirasi atau usulan dari masyarakat.

"Iya memang ada, tetapi pokir itu bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dan hal itu tidak melanggar aturan. Namun besaranya masih akan kita bahas bersama lagi," katanya.

Sementara itu, sebelumnya Huzrin Hood menyebut pihaknya mendapat informasi, anggaran pokir anggota dewan Kepri itu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews