Uba Cium Aroma Kepentingan Pilkada di Rotasi Pejabat Kepri

Uba Cium Aroma Kepentingan Pilkada di Rotasi Pejabat Kepri

Uba Ingan Sigalingging, anggota DPRD Kepri.

Tanjungpinang - Anggota DPRD Provinsi Kepri Uba Ingan Sigalingging meminta proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dilakukan secara terbuka dan transparan.

Uba menilai dalam penempatan jabatan tidak melibatkannya Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang juga selaku Sekda Provinsi Kepri TS Arif Fadillah jelas menyalahi aturan.

Sehingga, dirinya mendukung upaya yang digulirkan DPRD Kepri, terkait pengajuan hak interpelasi atau hak bertanya kepada Plt Gubernur Kepri Isdianto. 

"Oleh karena itu, saya kira sangat layak dan patut bila hal ini dipertanyakan DPRD Kepri kepada Plt Gubernur Kepri, sehingga akan jelas permasalahannya," tegasnya di Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019). 

Dirinya menduga, bahwa rotasi dan mutasi dengan pergantian pejabat ini ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) mendatang. 

"Bila dugaan saya ini benar, maka saya anggap Plt Gubernur ini gagal dalam memahami birokrasi di pemerintahan dan tidak paham apa itu ASN yang sejatinya tidak bisa dibawa keranah politik. Bila ini terjadi maka akan mengganggu kualitas pelayanan kepada publik," tegasnya lagi. 

Politikus Hanura dari dapil Batam ini juga meminta agar Ketua DPRD Kepri untuk mengambil langkah cepat dalam permasalahan yang timbul ini. Sebab bila dibiarkan tentunya akan mempengaruhi kredibilitas DPRD, selaku lembaga pengawasan terhadap pemerintahan ini. 

"DPRD Kepri harus segera rapat koordinasi membahas masalah ini. Hal ini penting agar jelas langkah apa yang akan diambil DPRD Kepri, jangan sampai berimbas terhadap kepercayaan masyarakat ke DPRD ini," ujarnya. 

Sementara itu anggota DPRD Kepri Rudi Chua yang merupakan inisiator hak interpelasi malah mengatakan, bahwa belum ada pembicaraan ke arah interplasi.

Untuk langkah awal rencananya terlebih dahulu DPRD akan mengundang gubernur atau Pemprov Kepri untuk meminta penjelasan tentang berbagai dugaan dan pertanyaan yang timbul dari pelantikan tersebut. 

"Jika penjelasan tersebut tidak bisa diterima baru akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Rapat akan digelar minggu ini setelah anggota dewan selesai acara orientasi dewan di Kemendagri," katanya. 

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews