Atasi Limbah Minyak, Sirajuddin: Pemprov-Pemko Batam Jangan Saling Tunggu

Atasi Limbah Minyak, Sirajuddin: Pemprov-Pemko Batam Jangan Saling Tunggu

Anggota DPRD Kepri Sirajuddin Nur. (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - DPRD Kepri angkat suara mengenai limbah minyak hitam mencemari perairan Belakangpadang, Kota Batam. Perlu sinergi Pemprov Kepri dan Pemko Batam untuk menyelesaikan persoalan ini.

Anggota DPRD Provinsi Kepri Sirajuddin Nur mengatakan pencemaran perairan Belakangpadang merupakan persoalan serius dan tak bisa dianggap sebelah mata.

"Ini masalah serius harus segera ditangani dengan sesegera mungkin. Sebab ini sudah merugikan masyarakat dan juga dapat merusak lingkungan laut," kata Sirajuddin Nur di Tanjungpinang, Senin (17/11/2019).

Kedua lini pemerintahan ini harus bersinergi dalam penanganan masalah ini, baik dalam mencari tahu penyebab pencemaran limbah minyak dan juga siapa pelaku yang harus bertanggung jawab.

Kewenangan Pemprov Kepri atas ruang laut sesuai undang-undang yakni dari bibir pantai hingga 12 mil laut. Artinya Pemprov Kepri yang memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengawasinya.

Baca: Kapal Nakal Buang Limbah Minyak Susah Ditangkap, Ini Penjelasan DLH Kepri

Peran dua dinas di Pemprov Kepri tentunya sangat berperan yakni Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus berperan aktif jangan saling menunggu.

"Memang keberadaan lokasi terjadinya pencemaran laut itu ada di wilayah Kota Batam. Namun yang memiliki kewenangan ada di naungan Provinsi. Tentunya dinas ini yang harus aktif koordinasi dengan Pemko Batam dan juga dengan aparat keamanan," ujarnya.

Masalah limbah minyak ini tambahnya, sering terjadi tiap tahun, dan diduga berasal dari kapal-kapal yang memang sengaja membuang limbah minyak bekas tersebut diperairan Kepri.

Permasalahan limbah minyak ini, sebenarnya sudah menjadi perhatian pemerintah pusat, sebab terjadi tiap tahun dan juga terjadi di ruang laut Pulau Batam dan Pulau Bintan.

"Masalah ini sudah menjadi sorotan pusat, sebab kami di DPRD Kepri sudah mengadukannya ini di tahun sebelum-sebelumnya. Namun itu tadi, dalam pencegahannya sulit dilakukan, sebab diduga pelaku sembunyi-sembunyi melakukan aksinya. Untuk itu saya meminta agar kedua kedua pemerintahan bersinergi dalam pengawasan di laut," harapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews