Polisi Tunggu Laporan Korban Dugaan Penipuan Hipnotis

Polisi Tunggu Laporan Korban Dugaan Penipuan Hipnotis

ilustrasi.

Tanjungpinang -  Polisi mendalami kabar maraknya kejahatan menggunakan hipnotis di Tanjungpinang. Banyak korban yang mengalami kerugian hingga Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mensinyalir jika hal itu lebih mengarah ke penipuan.

"Saya sudah sampaikan ke beberapa korban yang datang. Silahkan masukkan laporan secara resmi," ujar Ali saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu(16/11/2019).

Ia menyampaikan sampai saat ini, informasinya ada sebanyak 9 korban.  Modusnya dengan rangkaian cerita yang sama dan cara yang sama.

"Silahkan korban kalau secara resmi dan bersaama-sama  membuat laporan. Kita lagi tunggu," ucapnya.

Efendri Ali mengatakan hasil investigasi polisi bahwa terduga meminjam sejumlah uang, untuk modal membawa barang dari Singapura dengan iming-iming bagi hasil.

Sebagian korban ada juga yang menyerahkan uang tanpa ada 'hitam diatas putih'. Tetapi ada juga yang  menyerahkan uang dengan mengeluarkan kwitansi pinjaman.

"Kemaren ada satu orang melapor, mereka dipertemukan dengan terduga pelaku berinisial L," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, disebutkan Ali kerugian korban bervariasi ada yang Rp 20 juta hingga Rp 100 juta.  "Mereka belum membuat laporan, karena masih mikir uangnya takut tak kembali," jelasnya.

Salah seorang warga, Iwan yang mengaku ibunya menjadi korban mengalami kerugian Rp 25 juta.

Dikatakannya orangtuanya telah mendatangi Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk membuat laporan. Namun polisi tidak bisa menerima laporan itu dengan alasan minimnya barang bukti.

"Kemarin kita mau buat laporan ke kantor Polisi, tapi masih belum dibikin pak polisi. Alasannya kita sebagai korban penipuan tak ada barang bukti CCTV, kecuali ada korban penipuan lainnya baru bisa," aku Iwan kepada Batamnews.co.id.

Iwan menuturkan, pihaknya berencana datang kembali ke Polres Tanjungpinang untuk mengetahui kejelasan peristiwa yang dialami orang-tuanya.

"Rencana senin mau kesana, meskipun uang kita itu Rp 25 juta, kondisi saat ini untuk mencari uang sebanyak itu susah," sebutnya.

Ibunya benama Aluoi, pada Jumat (8/11/2019) lalu menjadi korban. Ia didatangi seorang wanita saat duduk di depan rumah. Pelaku meminjam uang sambil menepuk bahu Aluoi.

Menurut pengakuian Aluoi, Ia memberikan uang senilai Rp 25 juta kepada korban. Setelah kejadian itu, ia baru berpikir telah tertipu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews