Bandit Hipnotis Kembali Beraksi di Kundur, 4 Orang Korbannya

Bandit Hipnotis Kembali Beraksi di Kundur, 4 Orang Korbannya

Ilustrasi

Karimun - Belum genap satu tahun bebas, Bahari, kembali dibekuk anggota Polsek Kundur Utara, Karimun. Bandit hipnotis ini ditangkap ketika beraksi di Parit Siping, Desa Sei Ungar Utara.

Pelaku diketahui telah melakukan penipuan dengan cara hipnotis kepada tiga warga lainnya beberapa waktu lalu. Dalam aksinya, Bahari melakukan hipnotis kepada korban untuk menipu dan mengambil barang- barang berharganya.

Bahari merupakan mantan residivis dengan kasus yang sama. Tujuh bulan ia baru menghirup udara segar.

"Hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama di Tanjungbatu, Kundur. Ia baru saja bebas dari penjara tujuh bulan lalu," ujar Kapolsek Kundur Utara AKP Eddi Suryanto, Selasa (31/7/2018).

Eddi menyebutkan, modus dilakukan pelaku terhadap korban- korbannya ialah dengan cara berkenalan, mengajak bicara dan menyakini targetnya.

Setelah korban terhipnotis, selanjutnya pelaku mengambil barang- barang berharga dan langsung meninggalkan korbannya.

"Jadi saat korban telah terhipnotis, pelaku langsung meninggalkan korbannya setelah barang- barang berharga telah didapatkan. Korban baru sadar ketika pelaku sudah pergi jauh," kata Eddi.

Kali ini, penangkapan terhadap Bahari dilakukan setelah petugas kepolisian mendapatkan laporan. Polisi dibantu masyarakat setempat, langsung bergegas menggagalkan upaya hipnotis yang akan dilakukan terhadap warga bernama Rabu.

"Ketika pelaku ingin melakukan aksinya, kita langsung menangkap pelaku dengan bantuan warga setempat," ujarnya.

Dari hasil kejahatan yang telah dilakukan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit mini compo. 1 unit CD Player, 1 unit sepeda motor dan satu buah handphone.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews