Korban Perampokan di Tanjungpinang Pengusaha Bauksit

Korban Perampokan di Tanjungpinang Pengusaha Bauksit

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Seorang pengusaha bauksit dirampok di Jalan Kilometer 7 Tanjungpinang, Senin (12/11/2019) lalu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Batamnews, kejadian perampokan itu usai korban bernama Antoni melakukan penarikan uang senilai Rp 280 juta di Bank Mandiri Bintan Center.

Kemudian korban menyimpan uang itu Rp 215 juta kedalam katong plastik dan Rp 75 juta di dalam tas. Ternyata ia sudah diintai oleh perampok.

Usai menarik uang ratusan juta, Antoni pergi dengan mobil ke Kilometer 7 untuk membeli spare part mobil.

Saat kembali dari toko, ia melihat ban mobilnya kempes. Ternyata kondisi itu sudah dirancang oleh para pelaku yang sudah menggembosi ban mobil tersebut.

Saat korban sibuk untuk mengganti ban mobil, tak lama berselang, kawanan perampok yang telah mengikutinya itu dengan kelihaian mereka mengambil uang Rp 215 juta itu didalam mobil.

"Dua orang pelaku masuk ke dalam mobil dan dua lagi menunggu di motor, mereka langsung kabur," kata sumber.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali membenarkan bahwa korban yang mengalami perampokan itu merupakan pihak perusahaan swasta.

"Korban dari pihak swasta, pelakunya ada empat orang, salah satu pelaku residivis, untuk lebih lanjutnya nanti kita rilis," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Selasa (12/11/2019).

AKP Efendri Ali menjelaskan, atas adanya perampokan itu pihaknya langsung melakukan pengejaran dan melakukan penangkapan disebuah rumah kos di kilometer 16, Desa Toapaya Selatan, Bintan.

"Sempat kejar-kejaran, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Ali menyebut, keempat pelaku kini sudah meringkuk di sel tahanan Satreskrim Polres Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews