Ternyata Rampok Jaringan Antar Provinsi yang Beraksi di Tanjungpinang

Ternyata Rampok Jaringan Antar Provinsi yang Beraksi di Tanjungpinang

Salah satu pelaku perampokan di Tanjungpinang yang berhasil ditangkap aparat. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Uang milik salah satu perusahaan swasta di Tanjungpinang sebesar Rp 215 juta dirampok, Selasa (12/11/2019).

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali mengatakan, kejadian perampokan itu ketika salah satu pegawai perusahaan swasta melakukan penarikan uang di Bank.

"Korban merupakan pegawai salah perusahaan swasta, uangnya sekitar Rp 215 juta," kata AKP Efendri Ali.

BACA JUGA: Didor, Perburuan Kawanan Rampok di Tanjungpinang Bak Film Action

Efendri Ali mengatakan, keempat pelaku perampok antar provinsi ini diringkus setelah dua jam kejadian. Namun Efendri Ali belum bisa menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

"Sempat kejar-kejaran, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur, nanti akan kita rilis," ujarnya.

Sementara informasi yang diperoleh Batamnews.co.id bahwa korban menarik uang sebenar Rp 285 juta di Bank Mandiri Cabang Bintan Center Tanjungpinang.

Uang itu dipisahkan. Ada yang dimasukkan ke dalam tas sebesar Rp 70 juta dan Rp 215 juta kedalam kantong plastik.

BACA JUGA: Kawanan Perampok Nasabah Bank Dibekuk Polisi di Toapaya Bintan

Setelah itu korban pergi membeli peralatan mobil di salah satu toko di Kilometer 7 Tanjungpinang.

Namun tak berselang lama dua orang pelaku datang dan mengambil uang tersebut di dalam mobil, sementara dua pelaku lainnya berada di atas sepeda motor.

Usai melakukan aksi, mereka melarikan diri ke Kabupaten Bintan. Kawanan perampokan itu pun diringkus polisi di sebuah rumah kos di kilometer 16, Desa Toapaya Selatan, Bintan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews