Menteri Muhadjir: Belum Lulus Pembekalan Tak Boleh Nikah

Menteri Muhadjir: Belum Lulus Pembekalan Tak Boleh Nikah

Ilustrasi.

Jakarta - Pemerintah berencana menjalankan program sertifikasi persiapan perkawinan pada tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan pasangan yang belum lulus sertifikasi tak diizinkan menikah.

"Ya, sebelum lulus mengikuti pembekalan enggak boleh nikah," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Muhadjir menjelaskan, program sertifikasi persiapan perkawinan berbeda dengan konseling pranikah yang sudah dijalankan Kantor Urusan Agama (KUA). Selama ini, KUA hanya menjelaskan tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami-istri kepada calon mempelai sebelum acara pernikahan.


Cegah Perceraian

Sementara sertifikasi persiapan perkawinan akan memberikan pengetahuan yang lebih komprehensif kepada calon mempelai mulai dari kesehatan reproduksi, pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, persiapan menjelang kehamilan hingga cara merawat anak.

"Ini akan melibatkan kementerian yang terkait misalnya untuk bidang kesehatan reproduksi dan kemudian pencegahan terhadap berbagai macam penyakit, terutama yang berkaitan dengan janin, anak-anak usia dini dan seterusnya itu bisa diantisipasi oleh Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Sebelumnya, Muhadjir menyebut program sertifikasi persiapan perkawinan tak memungut biaya alias gratis. Program ini bertujuan menekan angka perceraian di Tanah Air.

"Ini untuk menekan angka perceraian segala itu loh," ujarnya.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews