Proyek Pematangan Lahan Diduga Tanpa Izin PL di Samping Pasar Jodoh

Proyek Pematangan Lahan Diduga Tanpa Izin PL di Samping Pasar Jodoh

Foto: Kokorimba/Batamnews

Muhammad Ikhsan

Batam - Proyek pematangan lahan di JL Duyung, samping eks Pasar Induk Jodohdiduga tidak memiliki izin Pematangan Lahan (PL).

Dalam pantauan batamnews.co.id, Senin (11/11/2019) beberapa dump truk dan beberapa alat berat beraktivitas. Rencananya kawasan tersebut akan dibangun kawasan niaga.

Salah seorang warga, Pangat mengatakan, warga sekitar terdampak akibat aktivitas pematangan lahan berupa banjir berlumpur yang kerap terjadi saat hujan.

"Kawasan ini jadi mudah banjir. Kami minta Kepala BP Batam dan Wali Kota Batam Rudi mengevaluasi proyek ini. Karena Izin Pematangan Lahannya nggak ada," ujar pria itu

Abdul salah seorang warga Jodoh pun mengatakan hal yang sama agar proyek ini dihentikan. Dikabarkan kontraktor yang mengerjakan proyek ini, salah seorang pengusaha Batam, Ywk.

Lurah Sei Jodoh, Ulik Muliawan kepada batamnews.co.id, Senin (11/11/2019) menyebutkan, pihaknya selaku pemangku wilayah tidak pernah dilibatkan oleh pihak kontraktor.

"Boro-boro kita diajak berbicara, melaporkan rencana pengajuan pun tidak ada disampaikan ke kita," ujarnya.

Batamnews masih mencoba mendapatkan konfirmasi kepada pihak kontraktor pengerjaan proyek ini.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :