• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Mutasi Sejumlah ASN di Meranti Sudah Ditandatangani Bupati      • Potensi PAD Kepri Bertambah Rp200 M per Tahun Dari Labuh Jangkar      • KPK Juga Geledah Rumah Pengusaha dan Gudang Mikol di Bintan      • Mungkin Ini Rahasia Manchester City Menang Terus-terusan      • Beredar Foto Prabowo-Airlangga Bertemu, Ini Penjelasan Gerindra      • Lapangan Golf di Batam dan Kuburan Covid Nyaris Terbakar Karhutla, Ini Dua Pelakunya      • Messi Dibilang Tak Pernah Latihan Free Kick, tapi kok Bisa Jago?      • Kronologi Terungkapnya TKI Asal Karawang Terpapar Corona B117      • Jadwal Liga Inggris Tengah Pekan Ini, Ada Liverpool Vs Chelsea!      • Tiga Rumah Mewah di Tanjungpinang Digeledah KPK     
Batamnews > Ekonomi

Sampah Asing dari Jerman Hingga AS Banjiri Indonesia

Jumat 01 November 2019, 13:07 WIB

Kontainer sampah diduga mengandung limbah yang masuk ke Batam beberapa waktu lalu. (Foto: Batamnews)

Jakarta - Ribuan kontainer berisi sampah asal berbagai negara membanjiri Indonesia dalam setahun terakhir. Kontainer berisi sampah itu masuk Indonesia melalui berbagai pelabuhan, termasuk di antaranya Batam.

Seperti dilansir Detikcom, total ada 2.194 kontainer limbah masuk daftar penegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Sebanyak 882 kontainer ditegah aparat Bea dan Cukai bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penegahan kontainer limbah tersebut dilakukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Batam, Pelabuhan Tanjung Emas, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Tangerang.

Dengan rincian sebanyak 257 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak semuanya telah di-reekspor. Sebanyak 532 kontainer di Batam, terdiri dari 349 kontainer memenuhi syarat, 92 kontainer telah di-reekspor, 89 kontainer proses reekspor, dan dua kontainer dalam proses pemeriksaan.

Sebanyak 9 kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas semuanya telah memenuhi syarat. Sebanyak 16 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, terdiri dari 14 kontainer memenuhi syarat dan 2 kontainer telah direekspor.

Sementara 1.064 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok tujuan Tangerang belum diajukan pemberitahuan pabeannya. Tidak hanya itu, sebanyak 316 kontainer di Tangerang juga turut diamankan yang terdiri dari 164 kontainer memenuhi syarat, 23 kontainer telah direekspor, 121 kontainer dalam proses reekspor, dan 8 kontainer dalam proses pemeriksaan.

Bagaimana pemerintah menindak adanya impor sampah ini? 

Dari total 2.194 kontainer limbah yang masuk penegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, sejumlah 374 kontainer berisikan limbah telah diekspor kembali ke negara asal. Sebagian besar limbah tersebut berasal dari Amerika Serikat (AS) dan Jerman.

"Hingga 30 Oktober 2019 Bea Cukai mencatat ada 374 limbah yang sudah di re-ekspor. Negara asalnya banyak sekali. Dan re-ekspornya kami kembalikan ke negara yang mengirim," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Selain AS dan Jerman, limbah tersebut juga ada yang berasal dari Prancis, Belanda, Slovenia, Belgia, Inggris, Selandia Baru, Australia, Spanyol, Kanada, Hong Kong, dan Jepang.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen PLSB3 Rosa Vivien mengungkapkan, re-ekspor ini dilakukan terhadap para importir yang melakukan tindakan penyimpangan dalam mengimpor limbah ke Indonesia. Ia menjelaskan, limbah yang diekspor namun berasal dari TPA, dan tercampur limbah berbahaya atau B3 tidak bisa masuk ke Indonesia. Dengan demikian, importir harus mengekspor kembali limbah tersebut ke negara asal.

"Dalam hal ini pemerintah Indonesia itu sudah secara tegas menolak adanya impor bahan baku scrap plastik dan kertas yang disusupi oleh limbah B3, limbah, atau pun sampah, sehingga tindakan yang dilakukan memang saat ini adalah re-ekspor," kata Rosa.

Heru Pambudi dan Rosa Vivien menepis adanya tindakan pengalihan re-ekspor limbah atau 'sampah' ke negara-negara lain seperti India, Thailand, Vietnam, Korea Selatan, juga Meksiko, Kanada, dan Belanda.

Heru menegaskan, pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan untuk mengalihkan re-ekspor limbah selain ke negara asalnya.

"Tidak ada kebijakan dari Pemerintah Indonesia untuk tidak mengembalikan ke negara asal," tegas Heru di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Perlu diketahui, perusahaan yang melakukan impor limbah, namun tersebut tak memenuhi syarat, maka harus mengekspor kembali ke negara asalnya. Limbah-limbah yang diimpor dan tidak memenuhi syarat adalah limbah yang terkontaminasi bahan berbahaya, tercampur dengan limbah B3, dan berasal dari TPA.

Heru mengungkapkan bahwa proses pengiriman kembali limbah tersebut ke negara asalnya juga dilaksanakan dengan pengawasan dari pemerintah. Namun, proses logistik memungkinkan kapal yang mengirim limbah tersebut untuk transit di beberapa negara yang dilewati, seperti India misalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rosa Vivien mengatakan, jika limbah tersebut tak sampai di negara asal atau dibelokkan ke negara lainnya, maka pemerintah akan mengeluarkan sanksi tegas terhadap perusahaan importir Indonesia.

Adapun tindakan tegasnya ada dua. Pertama, pemerintah akan mencabut rekomendasi impor limbah sebagai bahan baku industri dan yang kedua tindakan pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Kita sudah melakukan re-ekspor ini kan tindakan soft. Maka kalau tidak melakukan itu juga rekomendasi akan dicabut KLHK. Dan kedua tindakan pidana, bisa bea cukai bisa KLHK penyidiknya. Berdasarkan Undang-undang nomor 32 tahun 2009, 15 tahun maksimal hukumannya," imbuh Rosa.

Dari total 2.194 kontainer limbah yang masuk penegahan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, sebanyak 536 kontainer telah memenuhi syarat untuk masuk ke Indonesia.

Lalu, buat apa impor sampah tersebut?

Rosa Vivien menuturkan, pasokan limbah tersebut dibutuhkan untuk industri pengolahan plastik dan kertas. Menurut Rosa, sejumlah pelaku industri mengatakan bahwa ketersediaan bahan baku industri plastik dan sampah di Indonesia masih kurang sehingga masih perlu impor.

"Pelaku industri di Indonesia masih membutuhkan bahan baku plastik dan kertas recycle. Kenapa masih? Memang secara permintaan, bahan baku di dalam negeri belum cukup memenuhi pabrik-pabrik tersebut," ungkap Rosa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Rosa menjelaskan, limbah atau sampah di Indonesia masih belum memenuhi standar kebutuhan industri. Pasalnya, proses pemilahan sampah di Indonesia masih sangat minim dilakukan.

Ia mengatakan, di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri belum ada proses pemilahan sampah yang diatur resmi. Ketika sampah di lingkungan masyarakat sudah dipilah, namun ketika diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) akan dicampur kembali.

"Kalau kita mendasarkan pada kapasitas terpasangnya di Pemda, terpilahnya kan belum ada di Pemda. Kalau teman-teman memilah, diangkutnya itu dicampur lagi," paparnya.

Untuk itu, pemerintah mengadakan program bank sampah. Sehingga, sampah yang telah dipilah diangkut ke bank sampah, bukan ke TPA. Nantinya, industri pengolahan plastik dan kertas akan mengambil bahan baku dari bank sampah tersebut.

(*)
 

Editor       : Dodo
Sumber   : Detik.com
# Lingkungan# kontainer berisi sampah# Sampah Asing


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:07 WIB

Proyek Tanpa Plang Penyebab Banjir Lumpur di Jodoh

Kamis, 03 Oktober 2019 - 13:07 WIB

Pemkab Bintan Bangun Kantor Camat di Area Hutan Lindung?

Sabtu, 21 September 2019 - 13:07 WIB

Bunga Rafflesia di Hutan Kaltim Diteliti, Diduga Spesies Baru

Sabtu, 21 September 2019 - 13:07 WIB

Usaha Air Bersih Sumur Bor, Tapi Jual Air Kolam Bauksit di Tanjungpinang


Baca Juga :
Senin, 01 Maret 2021 - 13:07 WIB

Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:07 WIB

Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

Senin, 01 Maret 2021 - 13:07 WIB

Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:07 WIB

KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Asuransi

#
Bumi Putera

#
Gajah

#
Model

#
asuransi Bumiputera

#
Menkeu

#
Sri Mulyani

#
Menteri KP

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 12187 kali

2
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 10150 kali

3
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 6495 kali

4
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 6023 kali

5
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 5941 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4777 kali

7
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4341 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3892 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3605 kali

10
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 3566 kali

Suara Pembaca

6 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris