PKL Pasar Induk Jodoh Enggan Relokasi ke Kios Swasta Bertarif Rp 1 Juta per Bulan

PKL Pasar Induk Jodoh Enggan Relokasi ke Kios Swasta Bertarif Rp 1 Juta per Bulan

PKL Pasar Induk Jodoh melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Batam. (Foto: Margaretha/Batamnews)

Batam - Para pedagang kaki lima (PKL) menolak digusur karena mereka akan dipindahkan ke kios milik swasta. Mereka diwajibkan membayar sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

Menurut mereka, uang sewa sebesar itu cukup besar. Diduga kios-kios tersebut merupakan milik, seorang pengusaha Batam.

“Kios itu punya karto dan yuangki, kami bayar sewa Rp 1 juta,” ujar Wirda, di sela-sela aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Batam, Kamis (7/11/2019).

Menurut mereka, kebijakan Pemko Batam yang menyodorkan kios sementara kepada mereka untuk disewa tidak adil. Mereka dianjurkan menempati kios sementara tersebut sampai proses revitalisasi pasar induk Jodoh selesai.

Ia menambahkan, apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi, maka pihaknya juga akan melakukan penutupan akses ke pelabuhan di sekitar Batuampar dan proyek pembangunan milik lahan bos Sport massage.

"Kami akan menutup pelabuhan di sekitar lokasi Batu Ampar dan proyek pembangunan milik lahan bos Sport massage Yuwangki di samping Pasar Induk Jodoh kalau tuntutan kami tidak dipenuhi," tegasnya.

Pada kesempatan itu, mereka juga mempertanyakan status lahan yang dihibahkan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam kepada Pemko Batam seluas 5 hektare.

Diketahui lahan hibah tersebut, diantaranya 1,5 hektar digunakan untuk revitalisasi pasar induk Jodoh.

“Kami minta pemko batam bisa transparan, kemana lahan yang dihibahkan itu,” ujar koordinator aksi, Agung.

Menurut mereka dengan lahan hibah tersebut, mereka bisa menempati lahan itu untuk berjualan sementara. Tidak harus menyewa kios saat ini. “Kami tidak menolak direvitalisasi, tapi harus ada solusinya,” katanya.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews