Korlantas Polri Bakal Ubah STNK Kertas Jadi Bentuk Kartu

Korlantas Polri Bakal Ubah STNK Kertas Jadi Bentuk Kartu

Ilustrasi STNK model baru yang disebut akan berubah menjadi kartu (istimewa)

Jakarta - Jangan kaget jika suatu hari nanti, Anda menemui sebuah Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang tidak berbentuk surat, melainkan sebuah kartu.

Wujudnya akan dibuat seperti Smart Surat Izin Mengemudi (SIM), dan data kendaraan dan pemilik tersimpan di dalam chip.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah berencana menyiapkan e-STNK atau STNK Elektronik. Langkah ini sebagai bentuk inovasi Polri dalam hal digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Meski demikian, belum jelas kapan Korlantas Polri akan meluncurkan STNK model baru ini. Satu hal yang pasti, bentuk STNK disebut akan berubah bentuk menjadi kartu.

“Benar akan ada STNK model baru, saat ini masih dalam tahap Focus Group Discussion dengan pihak-pihak terkait,” kata Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra, dilansir dari Kompas.com Kamis (31/10/2019).

Rencananya fungsi kartu ini tak hanya menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor saja. Lebih dari itu, e-STNK juga disebut akan semakin canggih berkat disematkannya sebuah chip.

Bisa untuk transaksi

Selain menyimpan data pribadi pemiliknya, kartu ini disebut dapat terintegrasi dengan layanan pembayaran parkir, tol, dan sebagainya.

Anda juga dapat menyimpan saldo yang berguna untuk beragam pembayaran. Bahkan transaksi pembayaran pajak atau denda tilang rencananya juga dapat dibayarkan melalui kartu tersebut.

“Salah satu manfaatnya adalah data-datanya dapat diakses secara elektronik, dan dapat dimanfaatkan serta dintegrasikan dengan pihak yg membutuhkan. Seperti e-parking, e-pajak, dan lain-lain,” ujar Halim Pagarra.

Kemudian dikutif dari GridOto.com, sumber di Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan. Katanya ada beberapa alasan yang dikemukakan pentingnya e-STNK.

Diantaranya yakni mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan. Pasalnya bentuk e-STNK nantinya berbentuk kartu.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews