Napi Narkotika Gantung Diri di Sel Pengasingan Lapas Batu 18

Napi Narkotika Gantung Diri di Sel Pengasingan Lapas Batu 18

Ilustrasi.

Bintan - Napi kasus narkotika ditemukan tewas gantung diri di Sel Pengasingan Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang atau Lapas Batu 18, Kecamatan Gunung Kijang, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 3.00 WIB dini hari.

Kepala Lapas Kelas II A Tanjungpinang, Mishbahuddin membenarkan jika napi yang berada di salah satu sel tahanan pengasingan itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

"Iya benar ada napi yang ditemukan gantung diri. Sekarang jasadnya sudah berada di Kamar Mayat RSUP Kepri Batu 8 Tanjungpinang," ujar Mishbahuddin ketika dikonfirmasi.

Dia menceritakan bahwa ketika petugas penjaga melakukan patroli sekitar pukul 2.30 WIB belum ada ditemukan kejadian yang mencurigakan. Kondisi di seluruh sel tahanan aman-aman saja.

Namun berselang setengah jam kemudian yaitu pukul 3.00 WIB. Petugas penjaga mendengarkan teriakan salah satu napi di sel pengasingan. Ketika didekati teriakan itu berasal dari sel yang dihuni Rustam.

"Jadi yang teriak itu teman satu sel Rustam (korban). Pas petugas mengecek ke dalam, korban ditemukan dengan posisi leher sudah terikat celana panjang berbahan jeans yang dikaitkan ke besi dinding sel," jelasnya.

Mendapati kejadian itu, petugas penjaga langsung menghubungi dirinya. Lalu iapun perintahkan agar korban langsung dilarikan ke RSUP Kepri Raja Ahmad Thabib Batu 8 Kota Tanjungpinang.

Dari hasil pemeriksaan tim medis rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia. Kemudian juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Jam 3.20 WIB saya dapat kabar dari anggota bahwa korban sudah meninggal dunia. Lantas saya menyuruh petugas lapas untuk memberitahukan masalah ini ke pihak keluarga korban," katanya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews