Tiga TKI di Singapura Didakwa Danai Aktivitas Terorisme

Tiga TKI di Singapura Didakwa Danai Aktivitas Terorisme

Ilustrasi.

Singapura - Tiga TKI di Singapura diseret ke pengadilan dengan dakwaan mendanai aktivitas terorisme. Mereka menjalani persidangan pada Rabu (23/10/2019) kemarin.

Channel News Asia melaporkan, ketiga TKI masing-masing Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36) dan Turmini (31). Mereka sebelumnya sudah ditahan sejak September 2019.

Ketiganya diselidiki oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (ISD) untuk dukungan mereka terhadap kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan kelompok yang berbasis di Indonesia Jemaah Anshorut Daulah (JAD), yang berafiliasi dengan ISIS.

Sebelum penangkapan mereka, ketiganya telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama antara enam dan 13 tahun, mengutip siaran pers Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA).

Setelah penyelidikan oleh Departemen Urusan Komersial (CAD) dari Kepolisian Singapura, ketiganya dituduh mengumpulkan dan / atau memberikan uang pada beberapa kesempatan kepada individu di Indonesia antara September 2018 dan Juli 2019.

"Mereka memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa dana ini akan digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris di luar negeri," kata MHA.

Retno Hernayani mengumpulkan total S $ 100 pada dua kesempatan antara Maret 2019 dan April 2019 dan memberikan total 140 dolar Singapura.

Antara Februari 2019 dan Juli 2019, Anindia Afiyantari menyediakan total 130 dolar Singapura pada lima kesempatan.

Sedangkan Turmini menyediakan total Rp13 juta (sekitar S $ 1.216) pada lima kesempatan antara September 2018 dan Mei 2019, kata MHA.

Jika terbukti bersalah, perintah penahanan mereka akan dibatalkan dan mereka akan menjalani hukuman penjara yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Tindakan mengumpulkan dan / atau menyediakan uang untuk mendukung tujuan teroris, berapapun jumlahnya, merupakan pelanggaran serius di bawah Undang-Undang Terorisme, kata pihak berwenang di Singapura.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews