Singapura Berencana Batasi Iklan Minuman Ringan

Singapura Berencana Batasi Iklan Minuman Ringan

Ilustrasi.

Singapura - Pemerintah Singapura berencana membatasi iklan minuman ringan di negaranya. Tujuannya mencegah angka pengidap diabetes mengalami kenaikan.

Minuman ringan yang dimaksud adalah minuman manis, soda, minuman berkarbonasi, dan beberapa jenis jus. Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura, yang berencana menerapkan aturan ini tahun depan.

"Kami akan melarang iklan produk minuman ringan dengan pemanis buatan yang muncul di media, termasuk televisi, media cetak, dan iklan di internet," tulis Kementerian Kesehatan Singapura dalam keterangannya, dilansir Reuters.

Selain melarang iklan, Singapura juga akan meminta produsen mencantumkan label peringatan dan bahaya kesehatan di setiap kemasan produk minuman ringan. Pelarangan ini dinilai lebih berani daripada negara-negara lainnya, yang hanya membatasi paparan iklan ke anak-anak.

Ke depannya, Singapura juga berencana memberikan cukai pada minuman ringan, baik yang diproduksi lokal maupun impor. Bahhkan, ada juga rencana melarang penjualan produk minuman ringan di beberapa lokasi tertentu.

Menanggapi kebijakan pemerintah Singapura ini, The Coca-Cola Company selaku produsen minuman ringan terbesar di dunia, mengaku siap mematuhi aturan tersebut. Mereka bahkan mengatakan akan menurunkan kadar gula di minuman ringan yang dijual di Singapura.

"Kami merasa dampaknya kepada penjualan tidak akan berpengaruh banyak," ujar Ahmed Yehia, country manager Coca-Cola Singapura dan Malaysia, menanggapi rencana aturan pembatasan iklan minuman ringan tersebut.

"Kami juga akan menggodok ulang resep minuman ringan yang dijual di Singapura, karena meski aman dalam jumlah secukupnya, gula yang terlalu banyak memiliki efek buruk bagi semua orang," tutupnya.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews