Ingat! 8 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak saat Operasi Zebra Seligi 2019

Ingat! 8 Jenis Pelanggaran Bakal Ditindak saat Operasi Zebra Seligi 2019

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy.

Karimun - Operasi Zebra Seligi 2019 akan digelar serentak pada Rabu, 23 Oktober 2019 esok hingga 5 November 2019 mendatang. Fokus operasi adalah menindak 8 jenis pelanggaran lalu lintas.

"Operasi Zebra akan kita gelar selama 14 hari dimulai pada 23 Oktober (besok), hingga 5 November," kata Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy.

Dalam Operasi Zebra 2019, sebanyak 8 sasaran menjadi target kepolisian. Satlantas juga telah menyosialisasikan operasi ini kepada masyarakat, antara lain dengan menebar spanduk di titik rawan pelanggaran, memberikan imbauan melalui media sosial.

Adapun delapan sasaran itu antara lain pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, kelengkapan administrasi kendaraan, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan, minum minuman keras, pengendara melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang.

"Kita harapkan masyarakat dapat melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan. Tujuan operasi ini, tidak lain juga untuk masyarakat dengan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar," katanya.

Lalu, setiap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas akan dilakukan penindakan berupa tilang.

"Kita terapkan e-tilang dan itu sendiri bisa di cek secara langsung melalui etilang.info," katanya.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews