Rudi Belum Bisa Maksimal di BP Batam Karena Ini

Rudi Belum Bisa Maksimal di BP Batam Karena Ini

Kepala ex officio BP Batam dan juga Wali Kota Batam, Rudi. (Foto: Batamnews)

Muhammad Ikhsan

Batam - Kepala ex officio BP Batam, Muhammad Rudi mengaku belum bisa bekerja maksimal. Hal ini diakuinya karena perombakan atau mutasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di BP Batam belum rampung.

"SOTK semoga dalam waktu dekat selesai, kita menunggu pelantikan kabinet ini terutama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia," ujar Rudi, di Gedung DPRD Kota Batam, Senin (21/10/2019).

Rudi melanjutkan, dirinya sudah memerintahkan masing-masing Deputi mempersiapkan direktur masing-masing sesuai apa yang diperlukan. "Agar semua lebih efisien," katanya.

Sejak dilantik Kepala ex officio BP Batam, perombakan SOTK sudah menjadi perintah pusat.

Baik direktur maupun eselon dua harus mengikuti struktur pimpinan yang dirubah setelah dijadikannya Kepala ex officio BP Batam.  Awalnya ada lima deputi dirubah menjadi empat deputi.

Rudi menjelaskan, beberapa perombakan seperti di deputi 1 BP Batam akan mengurusi urusan keuangan dan administrasi, deputi 2 BP Batam di bawahnya akan mengurusi persoalan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), begitu juga deputi 3 akan bertangungjawab terhadap aset.

"Begitu juga deputi 4, hanya punya tugas di unit usaha BP Batam, seluruh unit usaha di bawah deputi 4 lah nanti, itu yang sedang dirampungkan," kata Wali Kota Batam tersebut.

Belum rampungnya SOTK membuat Rudi belum membahas persoalan pembebasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO). Pembebasan tersebut pernah dijanjikannya sebelum menjabat ex-offico BP Batam.

(tan)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :