Rudi Larang Eselon II Bicara ke Media, Kecuali Soal Teknis

Rudi Larang Eselon II Bicara ke Media, Kecuali Soal Teknis

Wali Kota ex-officio Kepala BP Batam HM Rudi (Foto: Yogi/batamnews)

Batam - Pegawai di Badan Pengusahaan (BP) Batam bakal tak bisa lagi sembarangan di media massa. Termasuk pejabat eselon II, dilarang berbicara oleh Kepala BP Batam HM Rudi.

Rencananya, Rudi akan mengumpulkan seluruh pegawai BP Batam pada Senin (21/10/2019) sore ini. Dalam forum itu, Rudi akan mensosialisasikan berbagai kebijakan baru, termasuk dilarangnya eselon II berbicara kepada media. 

"Sore ini akan saya kumpulkan semua pegawai, sampaikan kebijkan itu tersemasuk soal larangan bicara kepada media massa," kata Rudi kepada awak media usai menghadiri sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Senin (21/10/2019).

Rudi menegaskan, larangan bicara tidak ada keterkaitan dengan perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BP Batam. Tetapi ini adalah prinsip Rudi, agar persoalan BP Batam disampaikan melalui satu pintu. 

"Tiada ada kaitannya (SOTK), namanya satu organisasi, kalau semua bicara bingung juga kita," ujar pria yang juga Wali Kota Batam tersebut. 

Namun, Rudi menegaskan, larangan bicara tersebut persoalan kebijakan. Sedangkan soal teknis di lapangan tidak ada larangan bicara kepada eselon II. "Kalau soal teknis boleh, kebijakan yang tidak boleh," tegasnya.

Misalnya persoalan kapal di (pelabuhan) Batuampar, pejabat eselon II bisa bicara. Tetapi kalau soal membangun pelabuhan di Batu Ampar itu bukan porsi mereka. 

"Kalau semua ngomong bisa kacau balau," kata Rudi. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews