Terungkap, Pendeta GIDI Akui Ralat Surat Edaran. Larang Rayakan Idul Fitri dan Jilbab di Tolikara

Terungkap, Pendeta GIDI Akui Ralat Surat Edaran. Larang Rayakan Idul Fitri dan Jilbab di Tolikara

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, Senin 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian

BATAMNEWS.CO.IDKarubaga: Sekretaris Wilayah Gereja Injili di Indonesia (Gidi) Wilayah Tolikara, Papua, Marthen Jingga, membenarkan adanya surat edaran bertanggal 11 Juli 2015 yang melarang umat Islam menggelar salat Idul Fitri di Kabupaten Tolikara, Papua. Surat berkop Gidi ini beredar di media sosial pasca penyerangan jemaah salat Idul Fitri di Kolitara, Jumat, 17 Juli 2015. 

Marthen mengaku surat itu dibuat dan dikonsep olehnya bersama Ketua Gidi Wilayah Tolikara, Nayus Wenda. Namun, menurut Marthen, atas desakan Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo dan Presiden Gidi Dorman Wandikmbo, kedua pengurus GIDI wilayah tolikara ini membuat surat ralat yang ditujukan ke umat muslim di karubaga. Surat itu bertanggal 15 Juli 2015.

Nomor surat ralat sama yaitu Surat Pemberitahuan Nomor 90/SP/GIDI-WT/VII/20165. Isinya terdiri dari tiga poin:

1. Acara membuka lebaran 17 Juli 2015 boleh dilakukan di Karubaga Kabupaten Tolikara
2. Hanya jangan dilakukan di lapangan terbuka tetapi lebih baik di musala dan halaman musala sekitarnya
3. Dilarang kamu muslimat memakai pakai jilbab dan berkeliaran di mana-mana

Surat ralat pada 15 Juli 2015 ini merupakan koreksi atas surat sebelumnya bertanggal 11 Juli 2015 berisikan sejumlah larangan: 

1. Acara membuka lebaran tanggal 17 Juli 2015, kami tidak mengijinkan dilakukan di Wilayah Kabupaten Tolikara (Karubaga); 
2. Boleh merayakan hari raya di luar Kabupaten Tolikara (Wamena) atau Jayapura; 
3. Dilarang kaum muslimat memakai pakaian jilbab.

Dalam surat ralat disinggung kembali tentang Gidi Wilayah Toli yang melarang agama lain dan denominasi lain membangun tempat ibadah di Tolikara, dan gereja advent di Distrik Paido.

"Gereja advent kami sudah tutup dan jemaah tersebut bergabung dengan GIDI," bunyi surat ralat yang diteken Nayus dan Marthen.

sumber: tempo.co

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews