Ranitidine Dilarang, Ini Saran BPOM Kepri Pengganti Obat Lambung

Ranitidine Dilarang, Ini Saran BPOM Kepri Pengganti Obat Lambung

Ilustrasi.

Batam - Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Yosef Dwi Irwan, mengingatkan masyarakat agar berkonsultasi kepada dokter atau apoteker untuk pemakaian obat merk ranitidine.

Baru-baru ini Badan POM RI membuat keputusan untuk menarik produk ranitidine di Indonesia. Penarikan itu setelah US Food and Drug Administration (US FDA) dan European Medicine Agency (EMA), mengeluarkan peringatan tentang adanya temuan cemaran N-Nitrosodimethylamine (NDMA) dalam jumlah yang relatif kecil pada sampel produk yang mengandung bahan aktif ranitidin.

NDMA merupakan turunan zat Nitrosamin yang dapat terbentuk secara alami. Sementara menurut hasil studi global, nilai ambang batas cemaran NDMA yang diperbolehkan adalah 96 nanogram per hari. Jika dikonsumsi melampaui ambang batas itu secara terus-menerus dalam waktu yang lama, NDMA akan bersifat karsinogenik atau memicu kanker.

"Yang berpotensi menimbulkan dampak karsinogenik, adalah yang melebihi batas aman yang diperbolehkan," ujar Yosef, Rabu (16/10/2019).

Namun Yosef menyebutkan masyarakat agar tidak terlalu resah atau khawatir dengan adanya penarikan obat tersebut. Dia mengatakan masih banyak obat yang bisa digunakan selain ranitidine.

"Yang jelas harus konsultasi dulu dengan dokter atau apoteker, karena ranitidine merupakan obat keras yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter," kata Yosef.

"Yang jelas masih banyak obat yang dapat digunakan untuk pengobatan tukak lambung, seperti cimetidine, famotidine, lanzoprazole dan lain-lain," kata Yosef lagi.

Yosef menegaskan, untuk kasus ini BPOM tetap melakukan pengawalan terkait penarikan obat tersebut dan diberikan waktu selama 80 hari kerja.

"Kalaupun ada industri yang melakukan penarikan obat mengandung ranitidine (namun di luar dari lampiran penjelasan bpom) itu, merupakan voluntary recall (penarikan secara sukarela) sebagai bentuk kehati-hatian dan tanggung jawab industri farmasi," katanya.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews