Ketua DPRD Kepri Tak Gentar Hadapi Gugatan PTUN

Ketua DPRD Kepri Tak Gentar Hadapi Gugatan PTUN

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Tanjungpinang - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024. Pengesahan ini diwarnai walk out dua fraksi dalam sidang paripurna pada Senin (14/10/2019).

Adalah fraksi Gerindra dan fraksi Hanura dan PAN (Harapan) yang walk out karena menganggap bahwa pengesahan AKD tersebut menyalahi aturan dan prosedur dan terkesan dipaksakan.

Bahkan, kedua fraksi itu berencana akan menggugat ke PTUN jika hasil paripurna tersebut dituangkan dalam sebuah surat keputusan.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak tidak gentar menghadapi gugatan tersebut. "Saya tidak takut dan gentar, silahkan saja ajukan PTUN itu hak mereka," katanya usai memimpin paropurna tersebut di Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/10/2019).

Jumaga menegaskan, bahwa penetapan AKD DPRD Kepri tersebut sudah sesuai dan mengacu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018 dan juga atas dasar adanya kesepakatan bersama sebelumnnya.

Selain itu ditambahkannya, tata tertib yang lalu juga sudah diadopsi menjadi acuan dalam pelaksanaan pemilihan dan penetapan AKD DPRD Kepri ini. Sebelumnya sudah ada kesepakatan.

"Bahkan dari 8 ketua fraksi 7 yang hadir dan 4 pimpinan setuju dan itu juga dibuat berita acaranya. Jadi apa yang mau dipermasalahkan lagi," jelasnya.

Politikus senior PDI Perjuangan ini juga menyebutkan, bahwa dirinya tidak akan berani bila tidak ada persetujuan bersama memutuskan dan menetapkan hal itu.

Baca: Aksi Walk Out Dua Fraksi Warnai Pengesahan Tatib dan AKD DPRD Kepri

Selain itu bila saat ini tidak dibentuk alat kelengkapan dewan, apa yang akan dikerjakan dan siapa yang mengerjakan tata tertib itu.

Jadi apapun peraturan daerah harus dibentuk panitia khusus. Karena pansus itu alat kelengkapan dewan, bila tidak dibentuk alat kelengkapan dewan ini siapa yang akan mengerjakan.

"Sementara tatib dari hasil Ketua DPRD Kepri sementara saat itu ditolak. Sebenarnya tinggal bagimana komitmen bersama saja, mana yang lebih didulukan," katanya.

"Saya tidak mempermasalahkan mereka mau PTUN-kan. Warga Kepri mendengar saya dan melihat saya, apa kerja saya. Jangan disalahkan yang bagus dan dibenarkan yang jelek," pungkasnya.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews