Polri Pecat Bripda Nesti Polwan yang Terpapar Radikalisme

Polri Pecat Bripda Nesti Polwan yang Terpapar Radikalisme

Bripda NOS saat ditangkap Densus 88 beberapa waktu lalu. (Foto: Suara.com)

Jakarta - Mabes Polri memecat Bripda Nesti Ode Samili (23), karena terdeteksi terpengaruh kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pemecatan Bripda Nesti menunjukkan Polri tidak pandang bulu dalam menangani kasus terorisme. 

"Kami tegas, siapa pun, baik masyarakat atau polisi yang masuk jaringan teroris, kalau terbukti akan dihukum," kata Dedi, dilansir kumparan, Sabtu (12/10/2019).

Dari hasil pemeriksaan Densus 88 Antiteror, Nesti diduga terpengaruh paham radikal cukup dalam, meski awalnya Bripda Nesti mempelajari paham radikal secara otodidak melalui media sosial.

Polisi menyebut Nesti terkait dengan kelompok JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan, yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.

Bahkan kelompok JAD disebut-sebut tengah mempersiapkan Bripda Nesti untuk menjadi 'pengantin'."Dia (Nesti) dipersiapkan sebagai suicide bomber," katanya.

Bripda Nesti sebelumnya merupakan polwan di Polda Maluku Utara. Ia telah dua kali berurusan dengan Densus 88 Antiteror. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews