Polres Tanjungpinang Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Polres Tanjungpinang Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Pemberhentian secara tidak hormat kepada Brigadir Lian yang terlibat kasus narkoba dan indisipliner. (Foto: Afriadi Batamnews)

Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang menindak tegas anggotanya yang terlibat narkoba. Brigadir Lian Hefirmansyah dipecat secara tidak hormat, Rabu (4/9/2019). Pemecatan ini buntut pelanggaran kode etik karena yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba.

Tercatat sebanyak tiga kali pelanggaran yang dilakukan Brigadir Lian, pada tahun 2015 lalu saat berdinas di Polres Bintan ia melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak mengikuti kedinasan selama 22 hari.

Kedua, pada tahun 2016 ia terbukti mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urin dan pada tahun 2018 lalu ia juga terbukti mengkonsumsi narkoba saat berdinas di Polda Kepri.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, Polres Tanjungpinang telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap penyimpangan perilaku personel, baik anggota Polri dan PNS Polri khususnya Polres Tanjungpinang.

"Tindakan tegas itu dibuktikan dengan pemberhentian tidak dengan hormat. Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara pemberhentian tidak hormat ini," kata AKBP Ucok Lasdin Silalahi saat menjadi nspektur upacara PTDH di Halaman Polres Tanjungpinang.

AKBP Ucok Lasdin berpesan kepada Lian Hefirmansyah setelah kembali ke masyarakat agar dapat bertindak dengan baik, sehingga dapat menjadi contoh dan teladan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat.

"Saya yakin dan percaya saudara Lian Hefirmansyah dapat berpeluang lebih baik lagi dalam berkarir diluar organisasi Polri. Jagalah nama baik Polri dan selalu hindari perbuatan tercela, perbuatan pidana dan perbuatan lain yang dapat merugikan," sebutnya.

Ia berharap, pemecatan secara tidak hormat ini dapat dijadikan kesempatan untuk berubah menjadi lebih baik lagi untuk ke depannya.

"Mari kita ambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini. Laksanakan tugas dengan baik dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui peningkatan kinerja," tegasnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews