Pemkab Bintan Terapkan Aplikasi Ukur Indeks Kepuasan Masyarakat

Pemkab Bintan Terapkan Aplikasi Ukur Indeks Kepuasan Masyarakat

Pelayanan e-KTP di Disdukcapil. (Foto: ilustrasi)

Muhammad Ikhsan

Bintan - 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bintan akan menjadi target penerapan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Aplikasi ini besutan Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) Bintan.

Kepala Bapelitbang Bintan, Luki Zaiman Prawira mengatakan, aplikasi SKM ini digunakan untuk mengukur indeks kepuasaan masyarakat. OPD yang menjadi pilot project penerapan aplikasi ini adalah instansi yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Pemkab Bintan ada puluhan OPD. Semuanya memiliki unit pelayanan namun OPD yang langsung bersentuhan dengan pelayanan masyarakat ada 5. Maka OPD tersebut yang akan dipasang aplikasi dalam percobaan tahap pertama,” ujar Luki, Jumat (11/10/2019).

OPD itu antara lain Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (BPD), Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan kecamatan-kecamatan se-Kabupaten Bintan.

Sedangkan untuk tim atau tenaga ahli dalam pengelolaan aplikasi ini akan dibentuk oleh Bidang E-Goverment Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bintan.

“Direncanakan SKM berbasis aplikasi ini akan dilaunching di pekan kedua November 2019. Namun untuk penerapannya secara menyeluruh pada tahun 2020 mendatang,” katanya.

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :