Pilkada Bintan Buka Peluang Calon Independen, Ini Syaratnya

Pilkada Bintan Buka Peluang Calon Independen, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (Foto: Skala Survei)

Bintan - KPU Bintan akan menerima dana hibah dari Pemkab Bintan sebesar Rp 12.750.000.000. Dana itu akan dipergunakan untuk 4 pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 mendatang. 

Paslon itu adalah calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Bintan yang maju dari partai politik (parpol) dan maju melalui jalur independen.

Komisioner KPU Bintan, Syamsul mengatakan pesta demokrasi tahun depan akan diikuti masksimal 4 paslon. Yaitu 3 paslon dari parpol dan 1 paslon dari independen.

“Pendaftaran Cabup dan Cawabup Bintan dibuka akhir tahun ini. Jadi segera lengkapi persyaratannya,” ujar Syamsul, kemarin.

Pendaftaraan pertama dibuka dari 11 Desember 2019 -5 Maret 2020. Ini dikhususkan bagi calon perseorangan atau independen. Namun hingga saat ini belum ada  yang berkonsultasi mengenai persyaratan calon perseorangan. 

Bagi yang ingin mendaftar dari jalur independen, kata pria asal Kijang ini, cukup membuktikan dengan adanya dukungan dari warga Bintan sebanyak 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bukti itu melalui pengumpulan indetitas pendukung dari calon tersebut

“Kalau 10 persen dari DPT Pemilu 2019 maka harus terkumpul sekitar 10 ribuan simpatisan. Kalau memang ada, syarat dukungannya akan kita verifikasi pada saat tahapan nanti,” jelasnya.

Sedangkan paslon yang diusung dari parpol bisa mendaftarkan diri dari 16 juni-18 juni 2020. Namun hanya parpol yang memiliki cukup kursi di DPRD Bintan yang bisa mengusung paslon.

Untuk saat ini, Partai Demokrat dan Golkar yang bisa secara langsung mengusung paslon. Sedangkan partai lainnya seperti Nasdem harus berkoalisi dengan lainnya agar dapat berkompetisi dalam pesta demokrasi.

"Syarat bisa mengusulkan calon sendiri yaitu harus memiliki 20 persen dari jumlah kursi dan 25 persen dari suara sah partai pada pemilu 2019," katanya. 

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews