KPK Lanjutkan Periksa Pengusaha di Batam, Ada Nama Iskandar Hingga Jimmy Lee

KPK Lanjutkan Periksa Pengusaha di Batam, Ada Nama Iskandar Hingga Jimmy Lee

Kapolres Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo menyambut kedatangan sejumlah penyidik KPK, Kamis (10/9/2019). (Foto: Koko/batamnews)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha di Batam. Penyidik memeriksa mereka di Mapolresta Barelang, Jumat (11/10/2019).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ada 7 pengusaha yang akan diperiksa hari ini dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan dengam tersangka Gubernur nonaktif Kepri Nurdin Basirun," kata Febri, Jumat pagi.

Febri merinci tujuh nama pengusaha yang akan diperiksa yakni,

1. A Lim alias A Boi, Direktur PT Dian Cipta Jaya 

2. Jimmy Lee, Direktur Utama PT Batam Steel Indonesia 

3. Jovan, Direktur PT Citra Mandiri Terminal, Direktur PT Citra Shipyard 

4. U Lai (Ali Ulai), Direktur PT Putra Flonara Perkasa 

5. Iskandar Tio, Direktur PT Batam Alam Lestari , Direktur PT Kepri Fantasy Resort 

6. Dju Hiang, Direktur PT Citra Kelong Barelang 

7. Ardra Teja Bhaswara, Direktur PT Cipta Karya Maritim

Dari ketujuh nama tersebut, ada sejumlah nama yang sebelumnya juga pernah dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.

Baca: KPK Periksa Belasan Pengusaha Kepri, Ali Ulai Hingga Billy Boy

Seperti Dju Hiang, Iskandar Tio, Jovan, Jimmy Lee dan Ali Ulai pernah dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta pada 24 September 2019 lalu. 

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews