KPK: 6 Pengusaha Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

KPK: 6 Pengusaha Diperiksa Penyidik Terkait Kasus Gratifikasi Nurdin Basirun

Penyidik KPK saat tiba di Mapolresta Barelang, Kamis pagi. Ada enam pengusaha yang akan diperiksa hari ini. (Foito: Koko/batamnews)

Batam - Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang pada Kamis (10/10/2019) pagi dijadwalkan akan memeriksa sejumlah pengusaha di Kepulauan Riau.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sedikitnya ada enam pengusaha yang akan diperiksa penyidik, hari ini.

"Mereka diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada pejabat Pemprov Kepri terkait proyek di Dinas PUPR Kepri tahun 2017-2019 dengan tersangka Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun," kata Febri kepada Batamnews, Kamis pagi.

Baca: Pagi-pagi Penyidik KPK Sambangi Polresta Barelang, Siapa Diperiksa?

Adapun nama-nama pengusaha yang akan diperiksa penyidik KPK di Mapolresta Barelang hari ini sebagai berikut

1. Beryyansyah selaku Direktur PT Sejati Karimun
2. Heri Kurniawan selaku Direktur CV Indoco
3. Liliha selaku Direktur PT Pasifik Karya Makmur
4. Lasiya Putra dari PT Amanah Anak Negeri
5. Ivan Hermawan selaku Direktur PT Kurnia Djaja Alam (KDA)
6. Achmad Yani, wiraswasta.

"Sampai saat ini telah datang 5 orang saksi dan pemeriksaan sedang berlangsung," pungkas Febri.

(tan)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews