Penusuk Wiranto Pernah Dipenjara, Konsumsi Narkotika, hingga Ingin ke Suriah

Penusuk Wiranto Pernah Dipenjara, Konsumsi Narkotika, hingga Ingin ke Suriah

Pelaku penusuk Wiranto. (Foto: ist)

Medan - Pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah (51) alias Abu Rara pernah mengkonsumsi narkotika jenis kurtak saat mengalami frustrasi karena rumah tangganya gagal. 

Kepergiannya ke Malaysia menjadi titik awal terjadi perubahan pada dirinya. Dia pun pernah berkeinginan pergi ke Suriah

Seorang rekan Syahrial, Alex (39) mengatakan hal tersebut kepada Sumut News, di sebuah warung kopi di Jalan Alfakah V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, sekitar 500 meter dari bekas rumah Syahrial yang kini telah digusur karena pembangunan jalan tol.

Dikatakannya, Syahrial menikah dengan istri pertamanya Netta pada tahun 1995 dan bertahan 3 tahun. Setelah itu dia sempat frustrasi dan mengkonsumsi pil kurtak. 

Syahrial pernah menelan 12 butir pil kurtak lalu menyundutkan api rokok ke keningnya berkali-kali. Tak hanya itu, judi togel pun dilakukannya. 

"Sampai hitam keningnya disundutnya dengan api rokok setelah makan 12 butir kurtak. Itu di depanku," katanya, Kamis (10/10/2019).

Lalu sekitar tahun 1999, lanjutnya, Syahrial pergi ke Malaysia untuk jalan-jalan. Dia juga tak tahu dengan siapa selama lima bulan di Malaysia. Sepulangnya dari Malaysia itulah penampilan Syahrial berubah. 

Dia sempat bekerja serabutan mulai dari depot air, membuka rental PlayStation dan lainnya namun akhirnya gagal. Dari situ kerjaan apa pun dilakukannya. 

Alex menceritakan, pelaku Abu Rara kemudian berkenalan dengan istri keduanya Yuni hingga akhirnya menikah 'tembak' di daerah Hamparan Perak, Deli Serdang pada awal tahun 2000-an.

Dengan Yuni, dikaruniai dua anak perempuan. Namun saat anak keduanya baru berusia 10 hari, Yuni diambil paksa oleh orangtuanya. 

Tak sampai di situ, orangtua Yuni melaporkannya melakukan telah melarikan anak orang sehingga ditahan selama tiga bulan di penjara. 

"Orangtua Yuni kan tak setuju dengan hubungan mereka. Keluarga Yuni berontak. Diambil lah Yuni sama orangtuanya, dikasuskan dia sama orangtuanya. Melarikan orang. Beberapa bulan di dalam (penjara-red)," beber Alex.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews