KPK OTT Bupati Lampung Utara, Uang Rp 600 Juta Disita

KPK OTT Bupati Lampung Utara, Uang Rp 600 Juta Disita

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah (Foto: kai.or.id)

Rhuuzi Wiranata

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara. Ada duit Rp 600 juta yang diamankan KPK.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (7/10/2019).

Duit itu diduga terkait proyek di Pemkab Lampung Utara. Namun, dia belum menyebut detail proyek apa yang dimaksud.

"Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujarnya.

KPK mengamankan Agung dalam OTT pada Minggu (6/10/2019). Saat ini Agung dan pihak lain yang diamankan KPK masih berstatus sebagai terperiksa.

Ada waktu 1x24 jam bagi KPK sebelum menentukan status hukum mereka. Agung juga langsung mundur dari Partai NasDem usai dirinya terjaring OTT KPK. Pengunduran diri tersebut disampaikan keluarga Agung ke NasDem.

"Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh keluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar," kata Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :