Mutasi Pejabat di Karimun Tunggu Keputusan KASN

Mutasi Pejabat di Karimun Tunggu Keputusan KASN

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Mutasi dan rotasi pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun urung berlangsung. Padahal, rencananya mutasi dan rotasi ini bergulir pada September lalu.

Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebutkan bahwa, pihaknya masih menunggu tahapan yang masih dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi tidak segampang itu, mudah-mudahan akhir Oktober ini bisa dilakukan. Kalau saya ingin cepat kemarin, tapi semua perlu kajian dan harus melalui persetujuan KASN," kata Rafiq, kemarin.

Kendala untuk proses penggantian dan mutasi pejabatan tersebut, disebutkan bahwa pengganti yang pensiun sehingga harus dilakukan dengan cara open bidding (lelang terbuka).

Sejauh ini, rapat di internal Pemkab Karimun sudah selesai. Dengan kata lain, sampai saat ini, finalisasi di Pemkab Karimun sudah tuntas dilakukan. 

"Rapat sudah, tinggal di KASN saja," ucapnya.

Tahapan dan jadwal yang disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun, memakan waktu selama satu bulan lebih.

Lalu, jika setelah hasil dari open bidding selesai melalui KASN, baru setelahnya dapat dilakukan pelantikan untuk mutasi, rotasi dan promosi.

"Insya Allah sebelum pengesahan dan pembahasan di paripurna APBD Murni 2020 sudah bisa dilakukan. Mungkin sebentar lagi penyampaian dan pembahasan di DPRD Karimun akan dilakukan," ucap Rafiq.

(aha)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews