Pembebasan UWTO, Purwiyanto: Kalau Untuk Masyarakat Mungkin Saja

Pembebasan UWTO, Purwiyanto: Kalau Untuk Masyarakat Mungkin Saja

Ilustrasi.

Batam - Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan jika pembebasan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dimungkinkan untuk kesejahteraan rakyat.

"Kemungkinan bisa, asalkan diusulkan saja ke Pemerintah Pusat," kata Purwiyanto, Sabtu (5/10/2019).

Terutama, dikatakan Purwiyanto, UWTO untuk lahan di bawah 200 m2. "Tetapi saya belum paham, nanti saya baca lagi (landasan hukumnya)," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya hanya bisa mengusulkan hal itu ke pemerintah pusat. Nanti akan dibahas di rapat di pusat. "Kalau itu untuk mendorong kesejahteraan rakyat bisa selalu mungkin," katanya.

Purwiyanto mengaku belum memahami terkait janji Muhammad Rudi yang akan membebaskan UWTO jika dipilih sebagai ex-officio BP Batam.

"Kalau itu saya nggak ngerti janji itu, lagian soal detail masalah UWTO saya tidak mengikuti," katanya.

Ia berjanji akan mempelajari hal itu, apalagi jika UWTO di bawah 200 meter dibebaskan, ia mengatakan negara akan kehilangan pendapatan mencapai Rp 300 miliar setahun.

Kebijakan untuk pembebasan UWTO kembali muncul setelah Rudi dilantik menjadi Kepala BP Batam.

Sebelumnya Rudi berjanji akan melakukan pembebasan UWTO jika sudah dipastikan menjabat ex-officio Kepala BP Batam. Rudi juga mengatakan, kedepan akan membahas masalah tersebut.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews