PDIP Kepri Perpanjang Waktu Pengambilan Formulir Calon Kepala Daerah

PDIP Kepri Perpanjang Waktu Pengambilan Formulir Calon Kepala Daerah

Pengurus DPD PDIP Kepri, Ruslan Kasbulatov. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang waktu pengambilan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubenur, Sabtu (5/10/2019).

Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon pada 30 September hingga hari terakhir belum ada kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. 

Begitu juga dengan Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto yang sebelumnya mengagendakan untuk mengambil formulir pun dua kali batal.

Ketua panitia pendaftaran, Ruslan Kasbulatov mengatakan, panitia melakukan batas waktu pengambilan formulir pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur diperpanjang sampai Senin 7 Oktober mendatang.

"Batas waktu diperpanjang, hingga saat ini belum ada yang mengambil formulir,"  kata Ruslan saat ditemui di Sekretariat PDI Perjuangan Kilometer 7 Tanjungpinang.

Ruslan menuturkan, batalnya Dewan Penasehat PDI Perjuangan Kepri itu mengambil formulir pendaftaran karena sedang menghadiri acara di Batam.

"Informasi terakhir batal, saat ini pak Isdianto sedang di Batam, karena itu waktu pengambilan formulir diperpanjang sampai Senin nanti," ujarnya.

Ia memastikan selain Isdianto mengambil formulir pendaftaran, Soerya Respationo juga nantinya akan mengambil formulir pendaftaran.

"Kalau untuk posisi wagub atau gubernur kami tidak tahu, tugas kami hanya panitia pendaftaran," sebutnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews