Pilkada Bintan, Pemkab Alokasikan Hibah untuk KPU Rp 12,7 Miliar

Pilkada Bintan, Pemkab Alokasikan Hibah untuk KPU Rp 12,7 Miliar

Penandatanganan anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu Bintan bersama Pemkab Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

Bintan - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pilkada Bintan 2020 diteken oleh Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam. Dari NPHD itu, KPU Bintan dialokasikan hibah Rp 12.750.000.000 dan Bawaslu Bintan Rp 6.750.000.000.

Ketua KPU Bintan, Ervina Sari mengatakan, lembaganya mendapatkan kucuran dana hibah melalui APBD Bintan sebesar Rp 12.750.000.000. Namun anggaran itu sebenarnya di bawah nilai yang diajukan.

“Dibutuhkan anggaran Rp 14.700.000.000 untuk pilkada ini. Tapi disetujui Rp 12.750.000.000 maka terjadi pemangkasan sebesar Rp 1.950.000.000” ujar Ervina, Kamis (4/10/2019).

Dana dari APBD Bintan ini akan digunakan untuk seluruh tahapan Pilkada. Mulai dari sosialisasi, pendataan, pencoblosan sampai penghitungan suara.

Sedangkan untuk pembayaran honor atau upah para pekerja penyelenggara atau lembaga ad hoc dibebankan melalui dana APBD Provinsi Kepri. Seperti honor anggota PPK, PPS serta KPPS se-Kabupaten Bintan.

“Pilkada ini kan dana sharing. Untuk pelaksanaannya dari APBD Bintan dan untuk honornya dari APBD Kepri. Besaran anggaran yang kita terima dari provinsi Rp 6,7 miliar lebih,” jelasnya.

Dengan menerima dana hibah sebesar itu, kata Ervina, terpaksa dilakukan efisiensi program agar pelaksanaan dan penganggaran bisa tercukupi.

Seperti sosialisasi hanya dilaksanakan 5 kali, sementara estimasi awal pelaksanaannya sebanyak 8 kali. Kemudian debat paslon, awalnya sebanyak 3 kali. Tapi sekarang hanya bisa dilaksanakan 1 kali debat. “Kami akan berupaya agar pelaksanaan Pilkada Bintan berjalan lancar,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata mengatakan, anggaran untuk pengawasan seluruh tahapan pilkada juga dipangkas. Dari Rp 7.500.000.000 yang diajukan hanya disetujui sebesar Rp 6.250.000.000. “Jadi dana hibah yang kita terima untuk pengawasan dipangkas Rp 1.250.000.000,” sebutnya.

Akibat pemangkasan dana hibah tersebut, pihaknya terpaksa melakukan efisiensi kembali. Setiap perencanaan kerja atau kegiatan akan dikurangi seperti bimtek dan sosialisasi.

Lalu segala aktivitas yang berkaitan dengan SPPD juga dikurangi. Baik dalam maupun luar daerah seperti sengketa pilkada atau PHPU.

“Sedangkan honor untuk lembaga ad hoc seperti Panwascam, PPL, Pengawas TPS dianggarkan dari provinsi. Besarannya sekitar Rp 2,3 miliar lebih,” ungkapnya.

(ary)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews