Pemudik Dipungli di Pelabuhan, Yudi Kurnain: Terbukti Melanggar Kita Rekomendasikan ke Penegak Hukum

Pemudik Dipungli di Pelabuhan, Yudi Kurnain: Terbukti Melanggar Kita Rekomendasikan ke Penegak Hukum

Yudi Kurnain. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Aksi pungutan liar pass Pelabuhan Domestik Sekupang Batam yang diduga dilakukan oleh petugas Ditpam BP Batam, mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Batam.

Pungutan liar tersebut menuai protes dari warga Batam yang hendak mudik ke kampung halamannya. Pass pelabuhan yang hanya Rp 3.500, saat mudik warga harus membayar hingga Rp 10 ribu.

"Nanti kita akan turun habis Lebaran dan mengundang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan  semua yg terkait akan kita tindaklanjutkan sesuai ketentuan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain saat dikonfirmasi Batamnews.co.id.

Yudi mengatakan, kalau betul ada pelanggaran akan direkomendasikan kepada pihak yang berwenang perbaikan.

"Selain itu, kalau ada pelanggaran hukum, tentu kita rekomendasikan ke aparat penegak hukum," tegas Yudi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews