Tim F1QR Lanal Batam Intai Penyelundup Sabu Selama Sepekan

Tim F1QR Lanal Batam Intai Penyelundup Sabu Selama Sepekan

Danlantamal IV Laksamana Pertama Arsyad Abdullah memberikan keterangan seputar penegahan upaya penyelundupan 47 kilogram sabu. (Foto: istimewa)

Batam - Total berat narkoba yang diamankan Jajaran Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam seberat 47 kilogram. Dua penyelundup sabu berhasil kabur.

Tim F1QR Lanal Batam menggagalkan upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ini di perairan Tanjung Pinggir, Sekupang Batam pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 06.45 WIB.

Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan, keberhasilan dari tim F1QR Lanal Batam tersebut berawal dari adanya informasi pada awal bulan September lalu akan ada penyelundupan narkoba dari Malaysia menuju ke Batam.

“Tim Intelijen F1QR Koarmada 1 melaksanakan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut. Ini sudah kita sudah awali sejak akhir September 2019. Kurang lebih seminggu yang lalu kita mendapatkan informasi kembali bahwa akan ada pengiriman, sehingga kita melakukan operasi intelijen dan melakukan penyekatan,” ujar Arsyad kepada wartawan di Mako Lanal Batam, Kamis (3/10/2019) malam.

Tim F1QR kemudian diperintahkan untuk segera melaksanakan penyekatan dan penindakan di lokasi yang diindikasikan sebagai tempat lintasan kegiatan penyelundupan narkoba

“Tim kemudian dibagi tiga dan ditempatkan di perairan pulau putri, kemudian di Batuampar dan Tanjungpinggir,” ujarnya.

Saat penyekatan di lokasi, tim F1QR Lanal Batam melihat speedboat tanpa nama bermesin 75 PK yang diindikasikan akan menjemput narkoba dari Malaysia melintas dari arah Tanjungpinggir dengan tujuan OPL timur (Malaysia).

“Kemudian saat speedboat kembali dari penjemputan narkoba, tim melihat secara visual speedboat tanpa nama mesin 75 PK yang diduga telah selesai menjemput narkoba dari OPL Malaysia mengarah ke perairan Batuampar,” jelasnya.

Baca: Penyelundup Sabu Kabur ke Hutan Bakau Dikejar Tim F1QR Lanal Batam

Selanjutnya tim F1QR melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (jarkaplid). Speedboat tersebut lalu melarikan diri ke arah Tanjungpinggir dengan cara mengandaskan ke bibir pantai atau di bebatuan karang.

Selanjutnya tim F1QR Lanal Batam melaksanakan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah speedboat tanpa nama bermesin 1×75 PK bermuatan narkoba sebanyak 47 kg, sementara dua pelaku penyelundupan melarikan diri.

“Kita berupaya mengejar dan mencari pelakunya, namun tidak berhasil ditangkap," kata dia.

Arsyad mengatakan, barang bukti sabu tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada BNNP Kepri. Sementara dua pelaku yang belum ditemukan akan terus dicari.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews