Perbaikan Jembatan II Dompak Terancam Batal Tahun Ini

Perbaikan Jembatan II Dompak Terancam Batal Tahun Ini

Akses Jembatan II Dompak dibatasi hanya untuk dilewati kendaraan roda 2. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Perbaikan Jembatan II Dompak terancam batal dilakukan tahun ini. Pemprov Kepri menargetkan Oktober 2019 ini perbaikan mulai dilakukan.

Seperti diketahui, jembatan ini berpotensi roboh karena banyak tiang penyangganya yang keropos parah.

Pemprov Kepri sepertinya masih terganjal dengan aturan dalam pembiayaan. Selain itu, waktu pelaksanaan terbilang mepet. Hanya menyisakan beberpa bulan hingga akhir tahun anggaran 2019.

Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, Pemprov Kepri telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri. Mereka juga meminta arahan atas pelaksanaan pengerjaan perbaikan jembatan tersebut.

"Kami masih menunggu legal opinion dari Kajati Provinsi Kepri. Nantinya dari legal opinion ini bisa terlihat apakah kita yang mengerjakan dengan cara lelang atau dengan penunjukan langsung," kata Isdianto di gedung DPRD Kepri, Kamis (3/10/2019).

Perlu diketahui, anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan jembatan tersebut di APBDP 2019 ini nilainya mencapai Rp 6,6 miliar. Banyak yang mempertanyakan, apakah dengan nilai anggaran sebesar itu, proyek bisa dilakukan dengan penunjukan langsung.

"Ini yang kita dudukkan bersama Kejati Kepri, sehingga kita tidak salah langkah dalam melakukan penegerjaan perbaikan jembatan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bina Marga, Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Hendrija mengatakan, Pemprov Kepri telah mengalokasikan anggaran perbaikan di APBD Perubahan 2019 sebesar Rp 6,6 miliar.

"Di APBD Perubahan tahun ini dialokasikan Rp 6,6 miliar dan rencananya pengerjaannya akan dimulai pada Oktober tahun ini," katanya.

Ia menambahkan, dari hasil kajian tim Pusat Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR beberapa waktu lalu ada sebanyak 51 tiang yang keropos. Sementara, yang putus ada sekitar 4 tiang.

Dikatakannya, untuk memperbaiki jembatan tersebut seperti kondisi semula, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Namun, untuk sementara, hanya bisa dianggarkan pada APBD Perubahan Rp 6,6 miliar. Sisanya, akan dialokasikan kembali pada APBD murni 2020.

"Anggaran Rp 18 miliar itu belum termasuk dengan biaya tambahan seperti proteksi jembatan dan lainnya. Itu hanya mengembalikan kekuatan jembatan 100 persen seperti semula," ungkapnya.

(sut)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews