Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkum HAM

Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Jadi Plt Menkum HAM

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Muhammad Ikhsan

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tjahjo Kumolo menjadi Plt Menteri Hukum dan HAM. Posisi ini sebelumnya dijabat Yasonna Laoly, yang kini menjadi anggota DPR.

"Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 99/P/2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo Mendagri ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (1/10/2019).

Tjahjo merupakan politikus PDIP yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri. Ia merangkap jabatan sampai berakhirnya periode 2019. Tjahjo mengaku siap mengemban jabatan ini.

"Saya sebagai pembantu presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan presiden dengan penuh tanggung jawab," ujar Tjahjo.

Diketahui, Yasonna sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Menkum HAM. Itu dikarenakan ia terpilih menjadi anggota DPR.

(*)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :