Proses Pindah Administrasi Dua Desa di Lingga Tersendat

Proses Pindah Administrasi Dua Desa di Lingga Tersendat

Kabag Tapem di Setda Lingga, Gandime Diyanto (Kanan) bersama Camat Lingga, Yulius (Foto:ist)

Lingga - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, hingga saat ini masih menunggu perubahan kode wilayah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemindahan administrasi dua desa di wilayah Kecamatan Lingga Utara, yakni Desa Teluk dan Belungkur ke wilayah Kecamatan Lingga Timur.

"Kita tinggal nunggu perubahan kode wilayah dari Mendagri saja. Semua sudah tuntas," kata Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem) di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto kepada Batamnews.co.id, Selasa (16/7/2019).

Ia mengaku, pemindahan wilayah administrasi kedua desa tersebut sudah disetujui Mendagri sejak dulu. Hanya saja, untuk perubahan kode wilayah belum bisa dipastikan kapan didapat.

Baca: Kemendagri Setujui Desa Teluk dan Belungkur Pindah Administrasi ke Lingga Timur

"Tidak bisa menjawab, kita hanya bisa menunggu saja, persetujuan sudah ada, tinggal nunggu surat. Itu yang bisa kita lakukan, menunggu dan sekali-kali kami kontak ke Mendagri," ujarnya.

Lanjut Gandi, kedua desa tersebut sudah selayaknya pindah wilayah administrasi ke Kecamatan Lingga Timur. Pasalnya, rentang kendali kedua desa tersebut lebih dekat ke Lingga Timur dibandingkan pusat pemerintahan Kecamatan Lingga Utara di Kelurahan Pancur.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews