Sosialisasikan KEK, Rudi Undang 500 Pengusaha Batam

 Sosialisasikan KEK, Rudi Undang 500 Pengusaha Batam

Kepala ex officio BP Batam dan Wako Batam, M Rudi. (Foto: Batamnews)

Batam - Kepala ex officio Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi akan mengumpulkan sekitar 500 pengusaha, Kamis (4/10/2019) nanti. Rudi menyebut akan mensosialisasikan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kota Batam.

"Kita akan undang pengusaha se-Kota Batam. Awalnya, saya undang 100 orang, tapi ternyata seluruh pengusaha mau datang, diperkirakan sampai 500 orang," ujarnya.

Menurut Rudi, tidak hanya mensosialisasikan soal penerapan KEK, ia juga akan menampung aspirasi seluruh pengusaha. "Kita minta pengusaha yang datang tidak diwakili," katanya.

Rudi memahami selama ini menurutnya aspirasi pengusaha tertahan cukup lama. Sehingga dirinya akan membuka ruang untuk menyampaikan hal tersebut.

"Kita mulai pukul 09.00 WIB pagi, sampai selesai, mau sampai jam berapa pun akan saya buka," kata Rudi.

Rudi yakin setiap masalah yang ada terkait investasi di Batam bisa dipecahkan. Ia juga optimis bisa menyelesaikan persoalan di Batam, karena dibantu Wakil Kepala BP dan para Deputi.

"Saya punya satu wakil, saya punya deputi 4. Sehingga satu orang bisa mengurus satu ke kementerian. Salah satunya, regulasi-regulasi yang ada di kementerian. Sehingga Batam FTZ dan KEK bisa jalan tanpa dibatasi regulasi yang sudah ada hari ini," katanya.

Rudi selaku Wali Kota Batam sebelumnya dilantik oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution sebagai Kepala ex officio BP Batam. Hal ini sesuai PP nomor 62 tahun 2019 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews