Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Beredar di Karimun, Ini Buktinya

Daging dan Jeroan Selundupan Asal Malaysia Marak Beredar di Karimun, Ini Buktinya

Daging dan jeroan ilegal asal Malaysia sesaat sebelum dimusnahkan. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungbalai Karimun memusnahkan berbagai macam barang pangan ilegal, Selasa (1/10/2019).

Barang yang dimusnahkan tersebut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan dari daerah asal. Berupa daging hewan sapi, unggas, jeroan ayam, dan bebek, lalu daging olahan.

Barang yang masuk dari pelabuhan rakyat yang masih dalam pengawasan tersebut banyak dari negara Malaysia.

Dilakukannya penangkapan dan pemusnahan tersebut adalah untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Karantina (OPTK).

"Ini dilakukan untuk mencegah masuk dan menyebarnya hama dan penyakit melalui hewan maupun tumbuhan," kata Kepala Karantina Tanjungbalai Karimun, drh Priyadi.

Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara mekanik menggunakan mesin incinerator, yaitu dibakar dalam mesin.

Adapun barang yang dimusnahkan ialah bahan asal hewan pangan daging hewan, daging unggas dan jeroan untuk konsumsi dengan total 356,5 kilogram.

"Bahan asal hewan lain berupa sosis ayam, nugget ayam, Burger daging sapi, yang banyaknya 1.833 kilogram. Seluruh barang merupakan dari Malaysia via pulau Moro," ujar Priyadi. 

Lalu, untuk bidang karantina tumbuhan yaitu bawang india sebanyak 390 kilogram yang dibawa dari Batam.

Disebutkan Priyadi, ditangkapnya barang yang masuk ke Karimun itu dikarenakan tidak adanya dokumen kesehatan dari daeah asal barang yang masuk tersebut.

"Kalau tidak ada suratnya, sudah jelas salah kan. Jadi kewaspadaan tetap kami tingkatkan bersama dengan pihak terkait lainnya," katanya 

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews