Polisi Tangkap Sopir Taksi Bawa 1 Kilo Ganja Kering di Tiban

Polisi Tangkap Sopir Taksi Bawa 1 Kilo Ganja Kering  di Tiban

ilustrasi.

Batam - Seorang sopir taksi diamankan Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, Rabu (25/9/2019) lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,1 Kg daun ganja kering.

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani Sudiarto mengatakan pihaknya mengamankan Jonis Siburian alias Jagiring (51) di komplek Pertokoan Gajah Mada Square, Tiban, Sekupang, Batam.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi.

 

“Sudah kami bawa ke Polda dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” ujarnya, Sabtu (28/9/2019).

Jonis tak berkutik saat polisi menangkapnya. Barang haram itu dibalut dengan bungkusan plastik dan dilakban.

Selain ganja kering, polisi juga menyita ponsel yang dijadikan alat komunikasi untuk transaksi oleh tersangka.

(ude)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews