Rudi Dilantik Sore Ini di Jakarta, Sertijab Kepala Ex Officio BP Batam Besok

Rudi Dilantik Sore Ini di Jakarta, Sertijab Kepala Ex Officio BP Batam Besok

Wako Batam HM Rudi dilantik sebagai Kepala Ex Officio BP Batam hari ini. (Foto: Batamnews)

Batam - Serah terima jabatan Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady kepada HM Rudi sebagai Kepala ex officio BP Batam akan dilakukan, Sabtu (28/9/2019). Surat undangan sertijab sudah disebar BP Batam.

Dalam undangan tersebut sertijab akan dilaksanakan di Balirungsari Lt 3 Gedung BIDA Utama BP Batam, Batam Center.

Seperti diketahui, pelantikan Rudi sebagai Kepala ex officio BP Batam berlangsung di Gedung Kementerian Perkonomian RI hari ini, Jumat (27/9/2019).

Anggota Tim Dewan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Taba Iskandar mengatakan, saat ini masih berlangsung rapat tim teknis dewan kawasan.

"Sekarang kami masih rapat, pelantikan nanti sore," kata Taba Iskandar kepada Batamnews, Jumat (27/9/2019).

Ia mengatakan, setelah rapat tim teknis dilanjukan dengan rapat dewan kawasan setelah itu masuk ke acara seremonial pelantikan Rudi.

"Jamnya belum dipastikan, yang jelas pukul 16.00 WIB ini akan diadakan rapat dengan Dewan Kawasan dulu," katanya.

Rapat yang berlangsung lanjut Taba Iskandar,  membahas secara keseluruhan tentang materi yang akan diputuskan sebelum pelantikan. "Termasuk pembahas struktur baru Pimpinan BP Batam, KEK yang akan dimulai dan beberapa hal lainnya," jelas dia.

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono mengatakan, Muhammad Rudi akan dilantik langsung oleh Ketua Dewan Kawasan Darmin Nasution. "Sore ini akan dilantik, setelah rapat dewan kawasan," katanya.

Kepastian Rudi bakal dilantik menjabat Kepala ex officio BP Batam setelah PP Nomor 62 Tahun 2019 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam diteken pemerintah pusat dan diundangkan Menkumham. PP ini merupakan perubahan kedua atas PP nomor 46 Tahun 2007 .

Ditegaskan dalam PP ini, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam dengan persyaratan yang ditentukan.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews