KPK Periksa 8 Pengusaha Terkait Kasus Suap Nurdin Basirun, Ini Daftarnya

KPK Periksa 8 Pengusaha Terkait Kasus Suap Nurdin Basirun, Ini Daftarnya

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (foto: istimewa)

Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non aktif, Rabu (25/9/2019). 

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kedelapan orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut merupakan pengusaha di Provinsi Kepulauan Riau.

Pemeriksaan terhadap delapan saksi itu terkait perkara TPK suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

"Pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK di Jakarta," kata Febri, Rabu pagi. 

Berikut nama-nama pengusaha yang akan diperiksa KPK hari ini:

1. Soejadi (Direktur Utama PT Energi Cahaya Makmur)
2. Lukardi Karya Gunawan (General Manager PT Buana Mega Wisatama)
3. Eko Saputro Wijaya (Direktur PT Megah Puri Nusantara ,
Direktur Utama PT Jayatama Mega Propertindo)
4. Severinus Wimen Bouk (Direktur PT Batam Properta Makmur)
5. Victor Pujianto (Direktur PT Megah Puri Lestari)
6. Tek Pp (Direktur PT Megah Bangun Sejahtera)
7. Said Jaafar (Direktur Utama PT Global Multindo Sejati)
8. Billy Boy (Direktur Utama PT Agro Wisata Galang Indah)

 

(tan/adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews