Andi Asrun: Besok Saya Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Pemprov Kepri

Andi Asrun: Besok Saya Mengundurkan Diri sebagai Pengacara Pemprov Kepri

Kuasa hukum Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun. (Foto: Afriadi/Batamnews)

Tanjungpinang - Pengacara Andi Muhammad Asrun akan mengundurkan diri dari posisi penasehat hukum Pemerintah Provinsi Kepri. Alasannya, dia menghindari konflik kepentingan.

Usai mundur, Andi mengatakan akan fokus menangani Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dan gratifikasi.

"Saya besok (Rabu) akan mengajukan surat pernyataan berhenti sebagai penasehat hukum Pemprov Kepri, hal ini untuk menghindari konflik kepentingan dalam rangka pemeriksaan perkara Pak Nurdin," kata Andi Asrun saat dihubungi Batamnews di Tanjungpinang, Selasa (24/9/2019).

Baca: Tanggapi Pernyataan Andi Asrun, Isdianto: KPK Lebih Bijaksana

Dia menyampaikan, pengunduran dirinya bukan karena desakan atau tekanan dari manapun, melainkan karena tidak mungkin dirinya memberi bantuan hukum secara bersama antara Gubernur Kepri nonaktif dengan para pejabat Pemprov Kepri yang sudah diperiksa dan yang akan diperiksa KPK. 

"Saya tegaskan sekali lagi mari kita buka ruang bagi KPK untuk memeriksa para pejabat di Pemprov Kepri dan melakukan penggeledahan mencari bukti-bukti," ujarnya. 

Dengan mengundurkan diri ini, maka dirinya akan lebih fokus membela Nurdin dalam menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah tersebut.

"Saya tetap berharap Pemprov Kepri terbuka, sebagaimana selama ini telah diperlihatkan Nurdin Basirun untuk berkomunikasi dan meminta saran-saran perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kepada Ombudsman dan KPK serta lembaga negara lainnya," pesannya.

(sut)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews