Kecewa Diacuhkan DPRD Kepri, Mahasiswa Tanjungpinang Rencanakan Aksi Lanjutan

Kecewa Diacuhkan DPRD Kepri, Mahasiswa Tanjungpinang Rencanakan Aksi Lanjutan

Ratusan Mahasiswa melakukan aksi di depan gedung DPRD Kepri, Senin (23/9/2019). (Foto: Adi/Batamnews).

Tanjungpinang - Unjuk rasa menolak revisi UU KPK oleh ratusan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, di depan Gedung DPRD Kepri tak kunjung mendapatkan respon, Senin (23/9/2019).

Rencananya ratusan mahasiswa itu akan bermalam di Kampus UMRAH, setelah diminta polisi untuk membubarkan diri dari Gedung DPRD Kepri.

"Di dalam dan di luar pun kita menunggu, sampai besok pagi tetap dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian. Jadi kami bersama kawan-kawan memutuskan untuk pindah ke kampus," ujar Rindi Afriadi selaku Presiden mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang.

Para mahasiswa ini ingin bermalaman karena tuntutan mereka belum direspon oleh DPRD Kepri, Padahal menurutnya tuntutan yang mereka sampaikan tidak susah.

"Tuntutan kami sangat lah mudah, meminta DPRD Kepri menggelar deklarasi menolak revisi UU KPK, tapi itu tak dipenuhi," kata Rindi.

Rindi menyebutkan, saat ini dia bersama rekan mahasiswa lainnya merembuk kembali untuk memutuskan apakah melanjutkan aksi lagi atau tidak.

"Kami sangat kecewa terhadap anggota DPRD Kepri, kami menganggap DPRD provinsi tak berani menegakkan kebenaran," ucapnya.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews