Massa AMMDI Batam Dukung Revisi UU KPK

Massa AMMDI Batam Dukung Revisi UU KPK

Aksi dukung revisi UU KPK oleh massa yang menamakan dirinya AMMDI di depan Gedung DPRD Batam, Selasa (24/9/2019). (Margaretha/Batamnews)

Batam - Puluhan orang yang tergabung dalam Angkatan muda majelis dakwah islamiyah (AMMDI) menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Selasa (24/9/2019).

Aksi ini untuk mendukung DPR RI dalam merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan menyampaikan pendapatnya melalui pengeras suara.

Koordinator aksi, Edi mengatakan, mereka menganggap kehadiran revisi UU KPK mampu memperkuat dan mempertajam kinerja dalam memberantas praktek korupsi yang ada di Indonesia.

“Revisi UU bukan melemahkan KPK, justru malah semakin memperkuat kelembagaan KPK dan tetap on the track dalam sesuai mekanisme yang berlaku saat ini,” ujar Edi.

Mereka mendukung revisi UU KPK dalam rangka memperkuat kontrol dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia. Selain itu, mereka juga menilai pengawasan di tubuh KPK diharapkan mampu membenahi kinerja KPK dalam menangani semua kasus korupsi di Indonesia.

“Kami mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia,” katanya.

Mereka berharap KPK dapat bekerja lebih baik lagi dengan revisi UU KPK.

Aksi yang digelar AMMDI ini kontras dengan gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi di sejumlah daerah di Indonesia saat ini.

Para mahasiswa dan aktivis di beberapa daerah sedang menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

Di Jakarta, aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Sementara itu mahasiswa Batam menggelar aksi serupa di depab DPRD Batam, begitu juga massa mahasiswa Tanjungpinang-Bintan yang berorasi di depan Gedung DPRD Kepri.

Mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews