DPRD Kepri Tetapkan Calon Pimpinan DPRD Kepri
Ketua Sementara DPRD Kepri, Lis Darmansyah memimpin rapat paripurna penetapan Calon Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024, Senin (23/9/2019). (Foto: ISTIMEWA/Humas DPRD Kepri)( Foto : Asiik3)
Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya menetapkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri masa jabatan 2019-2024 di Tanjungpinang,Senin (23/9).
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kepri Sementara H Lis Darmansyah saat paripurna penetapan Calon Pimpinan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024.
"Sesuai dengan hasil keputusan Dewan Pimpinan Partai pemenang pemilu 2019 di Provinsi Kepri yakni dari PDI Perjuangan,Partai Golkar ,PKS dan Partai Nasdem," ungkap Lis
Dikatakan Lis, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri telah menetapkan Jumaga Nadeak SH sebagai calon ketua DPRD Kepri dari fraksi PDIP, Hj Dewi Kumala Sari calon wakil ketua DPRD Kepri Golkar, Raden hari cahyono calon wakil ketua DPRD Kepri dari partai PKS dan Dr Tengku aprizal Dahlan calon wakil ketua DPRD Kepri.
"Nantinya, nama-nama calon pimpinan DPRD Kepri ini akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk kedepannya dilakukan pelantikan calon pimpinan DPRD Kepri," ungkap Lis.
Menurut Lis, jika tidak ada persoalan pelantikan Calon Pimpinan DPRD Kepri ini dilaksanakan 3 Oktober mendatang.
(*)
Komentar Via Facebook :