Kualitas Udara Berbahaya, Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang

Kualitas Udara Berbahaya, Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang

Kabut asap di Pekanbaru. (Foto: Merdeka.com)

Pekanbaru - Kualitas udara di Pekanbaru terus memburuk. Dari data BMKG, kategori udara di Pekanbaru antara tidak sehat hingga berbahaya. Kondisi tersebut berlangsung selama dua pekan belakangan ini dikarenakan kabut asap imbas dari kebakaran hutan dan lahan.

Dinas Pendidikan Pemkot Pekanbaru memperpanjang masa libur anak sekolah mulai dari Paud, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama.

"Berdasarkan hasil rapat, disepakati libur sekolah kembali diperpanjang hingga Sabtu 24 September," ujar Kadisdik Pekanbaru Abdul Jamal, Minggu (22/8/2019).

Dia meminta seluruh guru dan tenaga pendidik akan mengikuti Salat Istisqa yang rencananya akan digelar di Masjid Agung An Nur pada Selasa (24/9). Karena kabut asap berbahaya, para guru diminta menggunakan masker saat istiqara.

"Para guru dan tenaga kependidikan melaksanakan Salat Istisqa, Selasa lusa jam 07.30 Wib di halaman Masjid Raya An-Nur," katanya.

Disdik Pemkot Pekanbaru memutuskan kebijakan itu sudah lima kali. Setiap kali keputusan, libur dilakukan selama dua hari karena mengingat kondisi kabut asap, dalam dua pekan terakhir.

Meski libur, Jamal mengingatkan agar para pelajar tidak beraktivitas di luar rumah. Karena kondisi kabut asap sangat membahayakan kesehatan mereka. Untuk menyiasati agar anak-anak tetap dapat belajar, Jamal meminta para guru memberikan tugas.

"Kita juga minta guru untuk memberikan pelajaran dan tugas tambahan untuk anak di rumah," lanjutnya.

Untuk diketahui, hari ini kualitas udara Pekanbaru berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) adalah Pm 10 di angka 415 dengan kualitas berbahaya.

Secara umum kualitas udara Pekanbaru hampir dua pekan terakhir fluktuatif dengan kecenderungan belum membaik. Sejak Selasa (10/9) pekan lalu Pm 10 di angka 111, sementara Rabu (11/9) 118, dan sekarang mencapai 415.

Sedangkan Kamis (12/9) di angka 123, Jumat (13/9) 173, Sabtu (14/9) di angka 144 dan Ahad (15/9) di angka 139. Sedangkan Senin (16/9) Pm 10 berada di angka 194, Selasa (17/9) Pm 10 di angka 153 dan Rabu (18/9) Pm 10 di angka 165.

Pemko Pekanbaru saat ini masih memberlakukan libur bagi sekolah di semua tingkatan dari PAUD, TK, SD hingga SMP. Libur sudah diberlakukan sejak Selasa (10/9) dan Rabu (11/9), kemudian diperpanjang hingga Jumat (13/9) dan diperpanjang hingga Senin dan Selasa (16/9).

Kemudian lalu libur kembali diperpanjang Rabu dan Kamis (18/9) dan terbaru diperpanjang lagi hingga Sabtu (21/9). Terbaru, libur kembali diperpanjang hingga Selasa (24/9). Belum diketahui kapan anak-anak bisa menikmati pendidikan kembali di sekolah.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews