Mengenal ISPU dan Dampaknya untuk Kesehatan

Mengenal ISPU dan Dampaknya untuk Kesehatan

Ilustrasi.

Batam - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan tak pelak menyumbang polusi udara di wilayah sekitar. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Kategori ISPU terbagi menjadi lima, di antaranya 'Baik' (0-50), 'Sedang' (51-100), 'Tidak Sehat' (101-199), 'Sangat Tidak Sehat' (200-299), dan 'Berbahaya' (300-500).

Dikutip dari berbagai sumber, ISPU ditetapkan berdasarkan lima pencemar udara yaitu, karbon monoksida, sulfur oksida, nitrogen dioksida, ozon dan partikel debu. Berkaitan dengan kesehatan, Kementerian Kesehatan menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 289 Tahun 2013 tentang 'Prosedur Pengendalian Dampak Pencemaran Udara Akibat Kebakaran Hutan terhadap Kesehatan'.

Dari sini ISPU dikategorikan menjadi 'Baik', 'Sedang', 'Tidak Sehat', 'Sangat Tidak Sehat', 'Berbahaya', dan 'Sangat Berbahaya'.  

Baik (0-50)
Dalam kondisi ini, kualitas udara tidak memberikan dampak buruk buat kesehatan. Baik komponen pencemar seperti karbon monoksida, partikulat juga nitrogen tidak memberikan dampak berarti buat kesehatan. Bisa dibilang kualitas udara di angka ini menyehatkan sistem pernapasan.

Sedang (51-100)
Mengutip dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI 2015, untuk kategori sedang tidak menimbulkan dampak untuk kesehatan. Namun Kementerian LHK menyebut dari sisi cemaran berupa partikulat, bisa terjadi penurunan jarak pandang.

Tidak Sehat (101-199)
Jika angka ISPU menunjukkan angka 101-199, artinya bisa timbul dampak untuk kesehatan. Kualitas udara dengan kategori 'Tidak Sehat' bisa menimbulkan iritasi pada saluran napas. Bagi mereka yang memiliki penyakit jantung, gejala bisa semakin berat.

Sebaiknya orang menggunakan masker atau penutup hidung saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, bagi mereka yang memiliki penyakit jantung sebaiknya mengurangi aktivitas fisik.

Sangat Tidak Sehat (200-299)
Semakin naik angka hingga 200-299, semakin berbahaya. Kualitas udara seperti ini bisa memicu gejala pada mereka yang memiliki penyakit ISPA, pneumonia, jantung, asma, dan bronkhitis.

Dalam kondisi demikian, Kemenkes mengimbau fasilitas kesehatan untuk memberikan ruang khusus untuk penderita ISPA dan penumonia berat.

Berbahaya (300-399)
Di angka 300-399, mereka yang sudah memiliki gangguan pernapasan dan jantung akan mengalami gejala yang lebih parah. Sedangkan bagi mereka yang sehat akan merasa mudah lelah juga mengalami gangguan pernapasan misalnya batuk, sakit tenggorokan, napas tidak nyaman, kemudian juga iritasi mata akibat partikel debu.

Untuk menghindari masalah kesehatan ini, Anda disarankan untuk melakukan aktivitas dalam ruangan yang dilengkapi pendingin udara. Sedangkan mereka yang sudah memiliki penyakit, baiknya ditempatkan di ruang bebas pencemaran udara.

Sangat Berbahaya (>400)
Kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi semua orang apalagi kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, lansia dan penderita gangguan pernapasan. Aktivitas di luar ruangan sama sekali tidak diperbolehkan. Sementara kelompok rentan segera dievakuasi ke ruang bebas pencemaran udara.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews